KAMIS, 24 SEPTEMBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  Obligasi BLBI Rp 218,3 Triliun Lunas, Piutang Obli...

Ekonomi

Obligasi BLBI Rp 218,3 Triliun Lunas, Piutang Obligor Masih Menganga

Pemerintah resmi melunasi obligasi BLBI warisan krisis 1997-1998 senilai Rp 218,3 triliun per 24 Agustus 2026. Tapi pelunasan ini tidak otomatis menutup urusan: tagihan ke para obligor dan debitor masih panjang jalannya.

Obligasi BLBI Lunas, Piutang Negara Belum Tuntas

Hampir tiga dekade setelah Indonesia nyaris ambruk dihantam krisis, pemerintah akhirnya melunasi obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 218,3 triliun. Pembayaran terakhir tuntas pada 24 Agustus 2026, dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengumumkannya langsung setelah melapor kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

"Utang obligasi Rp 218,3 triliun itu sudah selesai dibayar, sudah tuntas kita bayar. Dengan demikian, kita betul-betul menutup lembaran sejarah penerbitan obligasi penanganan krisis tahun 1997-1998 yang diselesaikan di masa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto," kata Suahasil.

Obligasi ini lahir dari kebutuhan darurat saat krisis melumat sistem perbankan nasional. Pemerintah menerbitkannya untuk menyelesaikan kewajiban kepada Bank Indonesia, lalu mencicilnya bertahap lewat APBN selama hampir tiga dasawarsa. Pembayaran terakhir menggunakan PNBP dari surplus BI yang sudah disetor ke kas negara, baru kemudian dialirkan kembali untuk melunasi utang ke BI. Agak berputar, tapi itulah mekanismenya.

Lunas ke BI bukan berarti urusan BLBI kelar. Suahasil menegaskan, hak tagih negara kepada para obligor dan debitor BLBI sama sekali tidak terhapus. Obligor, yakni pemilik atau pemegang saham bank penerima bantuan, dan debitor yang utangnya masuk kategori hak tagih negara, masih wajib memenuhi kewajibannya. "Jadi, kita berharap kewajiban-kewajiban ini akan terus kita kejar dan kemudian kita gunakan pengembaliannya betul-betul untuk kemaslahatan masyarakat kita melalui APBN," ujarnya.

Sejak Satgas BLBI resmi dibubarkan pada 31 Desember 2024, estafet penagihan diambil alih Panitia Urusan Piutang Negara di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan. Pemerintah juga telah menerbitkan PP Nomor 4 Tahun 2026 sebagai payung hukum baru pengurusan piutang tersebut. Langkah konkretnya: penandaan dan penyitaan aset, dengan melibatkan aparat penegak hukum. "Kita lakukan secara aktif, bekerja dengan semua lembaga yang ada," tegas Suahasil.

Angkanya sendiri bikin dahi berkerut. Berdasarkan penghitungan Kemenkeu pada 2021, nilai aset yang dijaminkan obligor dan debitor BLBI tercatat Rp 110,45 triliun, sudah memperhitungkan kurs, harga saham, dan properti saat itu. Dari jumlah itu, Satgas BLBI baru berhasil memulihkan Rp 39,32 triliun hingga akhir 2024. Kurang dari sepertiga. Bukan angka yang membanggakan.

Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Celios, punya pandangan yang lebih dingin soal euforia ini. Pelunasan obligasi BLBI, kata Bhima, sudah dijadwalkan sejak 1998, bukan prestasi yang perlu ditepuktangani. Apalagi pembayarannya menggunakan surplus BI yang mengalir ke kas negara. Kalau data pemulihan aset ini bisa dijadikan tolok ukur, track record Satgas BLBI jelas jauh dari memuaskan.

Bhima juga menyoroti persoalan yang agaknya luput dari atensi publik: sejumlah aset sitaan belum dimanfaatkan secara optimal karena pemerintah belum memutuskan apakah akan dijual atau dikelola untuk menghasilkan nilai tambah. Sebagian nilai aset pun sudah tidak sepadan dengan kewajiban obligor akibat perubahan harga dan kondisi fisik. Valuasi ulang, menurut dia, sudah tidak bisa ditunda. Dan di luar soal piutang, proses pidana terhadap pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan dana BLBI juga harus jalan bersamaan. "Setelah menyita aset, pidana juga harus tetap berjalan," tegasnya.

Pertanyaan sesungguhnya bukan soal apakah obligasi sudah lunas. Berapa dari Rp 110 triliun lebih piutang itu yang benar-benar bisa kembali ke negara, dan dalam bentuk apa? Itu yang akan menentukan apakah penutupan "lembaran sejarah" ini benar-benar tuntas, atau sekadar ganti halaman.