MINGGU, 27 SEPTEMBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  NPWP Badan Terbit dalam 1 Hari Kerja, Ini Aturan R...

Finansial

NPWP Badan Terbit dalam 1 Hari Kerja, Ini Aturan Resminya

Direktorat Jenderal Pajak menegaskan penerbitan NPWP badan paling lama satu hari kerja setelah formulir pendaftaran disampaikan, sesuai ketentuan PER-7/PJ/2025.

Jangka Waktu Pendaftaran untuk Tiap-Tiap Wajib Pajak

Satu hari kerja. Itu batas waktu yang ditetapkan otoritas pajak untuk menerbitkan Nomor Pokok Wajib Pajak bagi wajib pajak badan setelah proses pendaftaran rampung disampaikan.

Ketentuan ini bukan sekadar imbauan. Sudah diatur secara eksplisit dalam Pasal 15 ayat (6) PER-7/PJ/2025. Kring Pajak, layanan informasi resmi Direktorat Jenderal Pajak, mengonfirmasi lewat kanal media sosial resminya pada Minggu (28/6/2026). "Mengacu pada pasal 15 ayat (6), penerbitan dokumen...dilakukan dalam jangka waktu paling lama 1 hari kerja setelah data pendaftaran sebagaimana tercantum dalam formulir pendaftaran wajib pajak disampaikan," ujar Kring Pajak.

Begitu formulir pendaftaran beserta seluruh dokumen pendukung dinyatakan lengkap dan diterima KPP, jam mulai berdetak. Bukan tiga hari. Bukan seminggu.

Lantas bagaimana kalau NPWP belum juga muncul setelah lewat satu hari kerja? DJP menyarankan wajib pajak langsung menghubungi KPP terdaftar, yakni KPP yang wilayah kerjanya mencakup tempat kedudukan badan tersebut. Kontak dan informasi KPP bisa ditelusuri melalui daftar unit kerja DJP yang tersedia secara daring. Agaknya tidak ada alasan untuk menunggu tanpa kepastian.

Konteks aturan ini perlu dipahami lebih luas. Setiap wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan, yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif wajib mendaftarkan diri ke KPP yang membawahi wilayah tempat tinggal atau tempat kedudukannya. NPWP sendiri berfungsi sebagai tanda pengenal dalam administrasi perpajakan, sekaligus kunci untuk melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak.

Bagi pelaku usaha yang baru mendirikan badan hukum, kecepatan penerbitan NPWP ini cukup krusial. Pertanyaannya, berapa banyak KPP yang benar-benar patuh pada tenggat satu hari itu? Tanpa NPWP, proses lanjutan, mulai dari pembukaan rekening korporasi hingga pengurusan izin usaha tertentu, bisa amblas. Satu hari kerja yang dijanjikan regulasi, kalau benar-benar dipatuhi di lapangan, adalah kabar baik buat iklim investasi.