Rabu (14/5/2026), Nadiem Makarim duduk di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mendengarkan pembacaan surat tuntutan. Dua kuartal terakhir, namanya lebih sering muncul di halaman hukum ketimbang halaman bisnis.
Ia didakwa korupsi pengadaan laptop Chromebook semasa menjabat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kerugian negara yang diklaim jaksa: Rp 2,1 triliun. Rinciannya, Rp 1,56 triliun dari kemahalan harga Chromebook, sisanya sekitar Rp 621 miliar dari pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat, setara USD 44 juta lebih.
Bukan angka kecil.
Tapi yang bikin publik menoleh hari ini bukan soal angkanya. Sesaat sebelum sidang, Nadiem berbicara kepada wartawan dengan nada yang jauh dari kesan seorang eks-founder unicorn yang terbiasa tampil percaya diri di hadapan investor. Ia bercerita soal bayinya yang berusia satu tahun, si bungsu, yang menangis ketika sang ayah hendak pergi lagi setelah baru saja hadir di rumah.
"Harus ditarik dari tangan saya," ujar Nadiem, menggambarkan momen itu.
Ia mengaku tak sanggup mendeskripsikan rasanya bisa kembali ke rumah sendiri, bertemu anak-anaknya, setelah sebelumnya ditahan. "Itu perasaan yang sedih dan senang bercampur. Itu hal yang nggak bisa saya jelaskan lah bagaimana perasaannya. Ya udah jelas banyak air mata," katanya.
Hakim mengabulkan pengalihan status penahanan Nadiem menjadi tahanan rumah, dengan pertimbangan kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian khusus. Nadiem menyebut majelis hakim "manusiawi" atas keputusan itu. Framing yang bisa dibaca beragam, tergantung dari mana kita berdiri.
Malam ini, langsung setelah sidang, ia masuk kamar operasi. Sudah keempat atau kelima kalinya, ia sendiri agak lupa hitungannya. "Kalau tidak, bisa ke mana-mana dampak kesehatannya," kata Nadiem. Risikonya, ia bilang, cukup berat.
Selain Nadiem, tiga nama lain duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini: Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dasmen 2020-2021; Mulyatsyah, mantan Direktur SMP Kemendikbudristek 2020; dan Ibrahim Arief alias IBAM, konsultan Kemendikbudristek di era kepemimpinan Nadiem.
Bagi investor dengan eksposur ke ekosistem teknologi pendidikan, kelanjutan proses hukum ini layak dipantau. Nadiem bukan figur biasa di lanskap startup Indonesia, dan persepsi tata kelola di sektor yang selama ini banyak menyerap dana ventura, entah kebetulan atau tidak, kerap bergerak mengikuti nama-nama besar yang terseret pusaran hukum.