KAMIS, 22 OKTOBER 2026

Home  ›  Internasional  ›  Mamdani Akui Tak Berwenang Tangkap Netanyahu, Desa...

Internasional

Mamdani Akui Tak Berwenang Tangkap Netanyahu, Desak Federal Turun Tangan

Wali Kota New York Zohran Mamdani mundur selangkah: kota tidak punya wewenang eksekusi surat perintah ICC, tapi ia mendesak pemerintah federal AS untuk mengambil alih tugas itu ketika Netanyahu tiba September nanti.

Wali Kota New York Akui Tak Bisa Tangkap Netanyahu

Dua hari. Begitu cepat pernyataan Zohran Mamdani soal Netanyahu bergeser dari ancaman ke pengakuan keterbatasan, meski nadanya tidak berubah sedikit pun.

Wali Kota New York itu pada Selasa waktu setempat akhirnya mengakui bahwa pemerintah kota tidak punya wewenang hukum secara independen untuk mengeksekusi surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Pengakuan ini datang setelah sebelumnya Mamdani mengatakan pihaknya sedang mengkaji semua opsi yang tersedia, pernyataan yang langsung memantik reaksi keras dari Washington.

"Pemerintahan saya telah meninjau segala opsi yang tersedia berdasarkan aturan hukum yang berlaku, untuk menentukan apakah Kota New York dapat melaksanakan surat perintah penangkapan ICC jika Benjamin Netanyahu datang ke sini," kata Mamdani dalam pernyataan video yang diunggah ke media sosial. "Jelas bahwa kami tidak memiliki wewenang hukum secara independen untuk menegakkan surat perintah ini."

Tapi ia tidak berhenti di situ. Bola langsung dilempar ke lapangan federal: Mamdani mendesak pemerintah AS untuk bergabung dengan ICC dan mengeksekusi surat perintah tersebut jika Netanyahu menginjakkan kaki di wilayah Amerika Serikat. Sebuah permintaan yang, agaknya, sudah tahu jawabannya sebelum diajukan.

Presiden Donald Trump sudah lebih dulu menegaskan posisinya. Netanyahu, sekutu dekatnya, tidak akan ditangkap "dengan cara atau bentuk apa pun" selama berada di AS. Trump bahkan membalik narasi, menyebut justru pemimpin Iran yang layak dimasukkan ke dalam tahanan. Dua blok berseberangan. Satu kota yang terjebak.

Netanyahu sendiri menjadi subjek surat perintah ICC atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang Gaza. Kunjungannya ke AS, yang semula dijadwalkan Juli, digeser ke September, bertepatan dengan Sidang Majelis Umum PBB di markas besar badan dunia itu di New York.

Bagi Mamdani, pergantian jadwal itu bukan halangan untuk bersikap. "Benjamin Netanyahu tidak diterima di Kota New York, begitu pula penjahat perang lainnya yang masih berkeliaran," tegasnya. Ia menyebut Netanyahu sebagai "dalang di balik genosida mengerikan terhadap rakyat Palestina" dan mengatakan serangan Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 70 ribu warga Palestina. Serangan Hamas pada 7 Oktober yang menewaskan 1.200 warga Israel tetap ia kutuk, tapi kecaman itu tidak menggeser penilaiannya atas respons militer Israel.

Pernyataan-pernyataan ini bukan lahir tiba-tiba. Ancaman penangkapan Netanyahu pertama kali dilontarkan semasa kampanye pemilihan wali kota, lalu diulang dalam wawancara dengan The New York Times akhir pekan lalu. "Saya percaya bahwa Perdana Menteri Netanyahu pantas berada di Den Haag," katanya saat itu.

Pertanyaannya, berapa besar bobot simbolis itu kalau secara hukum tidak ada yang bisa dilakukan? Tekanan dari kepala pemerintahan kota tempat markas PBB berdiri punya resonansi tersendiri, kalau data soal opini publik New York bisa dipercaya sebagai cerminnya. Yang pasti, September akan menjadi ujian sebenarnya: apakah Netanyahu jadi hadir, dan apa yang benar-benar bisa dilakukan siapa pun terhadapnya di tanah Amerika.