SELASA, 29 SEPTEMBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  Kredit Macet Pinjol Melonjak, Anak Muda Paling Ter...

Ekonomi

Kredit Macet Pinjol Melonjak, Anak Muda Paling Terjerat

OJK mencatat TWP90 industri pinjol melonjak ke 4,54 persen per Februari 2026, dengan kelompok usia 19-34 tahun menyumbang hampir separuh kredit bermasalah. Di sisi lain, infrastruktur pemulihan debitur masih jauh tertinggal dari kecepatan penyaluran pinjaman.

Dolpheen Indonesia: Jalur Pemulihan Debitur Belum Seimbang dengan Perkembangan Penyaluran Pinjol | tempo.co

Angka itu sulit diabaikan. Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) industri pinjaman online mencapai 4,54 persen per Februari 2026, nyaris dua kali lipat dibanding periode yang sama tahun lalu yang tercatat 2,78 persen. Dari seluruh tumpukan kredit macet itu, hampir separuhnya disumbang kelompok usia 19 hingga 34 tahun.

Otoritas Jasa Keuangan merilis data tersebut pekan lalu. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyebut dominasi usia muda dalam pendanaan bermasalah pindar menyentuh 48,65 persen per Maret 2026. "Pendanaan macet pindar pada Maret 2026 didominasi kelompok usia 19-34 tahun dengan porsi 48,65 persen. Penggunaan layanan pinjol di usia produktif juga semakin tinggi," kata Agusman dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5/2026). Logikanya sederhana: semakin banyak yang masuk, semakin besar pula yang tersangkut.

Per Maret 2026, sebanyak 16 perusahaan pinjol tercatat memiliki rasio TWP90 di atas 5 persen. Sinyal yang tidak bisa sekadar direspons dengan imbauan. OJK meminta pelaku industri memperketat credit scoring dan manajemen risiko, sekaligus menegaskan bahwa penghentian penyaluran bukan opsi yang diinginkan. Regulator tampaknya ingin rem dan gas ditekan bersamaan.

Ada sisi lain dari krisis ini yang nyaris tidak pernah masuk diskusi kebijakan. Startup mediasi utang Dolpheen Indonesia menunjuk pada sebuah ketimpangan struktural: ekosistem penyaluran pinjaman tumbuh dengan kecepatan yang tidak pernah diimbangi ekosistem pemulihannya. CEO Dolpheen, Frantina Gebylyn, yang bertahun-tahun mendampingi debitur dalam proses mediasi, merumuskannya cukup lugas. "Uangnya mudah dicairkan. Tetapi ketika seseorang mengalami kolaps finansial, jalur pemulihannya masih sangat terbatas."

Gambarannya konkret. Seseorang bisa mengantongi dana pinjaman dalam delapan menit lewat verifikasi otomatis dan algoritma scoring yang sudah matang. Ketika mulai gagal bayar, orang yang sama bisa menghabiskan berminggu-minggu hanya untuk mencari tahu harus menghubungi siapa, dan seringkali tetap tidak mendapat jawaban yang konsisten. Mekanisme seperti negosiasi langsung ke platform, jalur LAPS SJK, atau layanan pendampingan memang ada. Aksesibilitasnya yang tidak sebanding.

Frantina menolak menyederhanakan ini sebagai kesalahan satu pihak. Pemerintah mendorong inklusi keuangan, regulator membangun kerangka pengawasan, investor dan lembaga keuangan mengejar pertumbuhan, platform fokus pada akuisisi pengguna. "Namun fase gagal bayar masih sering dipandang sebagai urusan individual debitur, bukan sebagai bagian dari ekosistem yang juga membutuhkan infrastruktur pemulihan," tegasnya. Investasi di sisi pemulihan tidak menghasilkan return yang mudah diukur. Dalam industri yang berebut pengguna, fase pasca gagal bayar nyaris tidak punya daya tarik.

Berdasarkan pengamatannya selama bertahun-tahun, Dolpheen mengusulkan apa yang mereka sebut "Financial Recovery Protocol": lapisan intermediasi sebelum proses penagihan memasuki fase eskalasi. Dalam konsep ini, debitur yang mulai tertekan secara finansial terlebih dahulu memperoleh asesmen kondisi keuangan, opsi restrukturisasi yang terstandar, simulasi pembayaran realistis, dan kanal pendampingan independen, bukan langsung dihadapkan pada penagihan intensif. Beberapa platform sebenarnya sudah mulai membangun mekanisme serupa secara internal. Secara ekosistem, skalanya masih kalah jauh.

Pertanyaannya, apakah gagal bayar adalah kegagalan individual, atau konsekuensi dari celah struktural yang belum diisi? "Perbedaan cara pandang itu memengaruhi siapa yang merasa bertanggung jawab membangun solusi pemulihannya," kata Frantina. Selama pertanyaan itu diabaikan, lonjakan TWP90 seperti yang dicatat OJK hanya akan jadi angka yang dikomentari, bukan diatasi.