Badan Waqf Jammu dan Kashmir akhirnya mundur. Penolakan yang sudah terlanjur meledak dari penjuru ulama dan politisi, agaknya tidak akan hilang begitu saja hanya karena sebuah klarifikasi.
Kontroversi bermula ketika lembaga pengelola aset wakaf Islam itu membahas pembentukan komite ulama untuk menyusun tema khutbah Jumat yang seragam bagi masjid-masjid di bawah pengelolaannya. Ketua Badan Waqf Darakshan Andrabi, politisi Partai Bharatiya Janata (BJP) pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi, menyebut gagasan itu bertujuan mendorong pembahasan isu sosial, khususnya penyalahgunaan narkotika. Materi, klaimnya, tetap akan disusun bersama para ulama tanpa dikte dari pejabat pemerintah.
Kalangan ulama tidak menelan begitu saja klaim itu. Mirwaiz Umar Farooq, pemimpin ulama Kashmir yang didukung organisasi Mutahida Majlis-e-Ulema (MMU), menegaskan bahwa isi khutbah adalah ranah penuh para cendekiawan Muslim, bukan lembaga administratif mana pun. Penyeragaman dari satu otoritas tunggal, apa pun alasannya, mereka nilai sebagai pintu masuk intervensi terhadap praktik keagamaan.
Kritik datang pula dari jalur politik. Kepala Pemerintahan Jammu dan Kashmir Omar Abdullah secara terbuka mengecam rencana itu sebagai upaya yang tidak dapat diterima untuk mencampuri urusan agama. Mehbooba Mufti, pemimpin Partai Demokrasi Rakyat (PDP), mempertanyakan siapa sebetulnya yang punya otoritas menentukan apa yang boleh disampaikan para imam di atas mimbar.
Mantan Menteri Pendidikan Kashmir Nayeem Akhtar membawa argumen yang lebih tajam. Perintah khutbah terpusat dari pejabat berlatar belakang partai penguasa, ia soroti, berpotensi mencoreng prinsip sekularisme India. Fungsi Badan Waqf, menurutnya, sebatas manajerial. Tidak seharusnya kewenangan itu merayap masuk ke wilayah yang selama ini menjadi domain para ulama.
Tekanan publik rupanya cukup keras. Andrabi kemudian mengklarifikasi bahwa tidak ada instruksi resmi yang mewajibkan seluruh masjid menyampaikan khutbah dengan isi sama, dan pembahasan isu sosial diserahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan para penceramah secara mandiri.
Bagi banyak pengamat, klarifikasi itu tidak menutup pertanyaan yang lebih besar. Kebijakan ini muncul dalam konteks pasca-2019, ketika New Delhi mencabut status otonomi khusus Kashmir dan sejak itu menggulirkan serangkaian perubahan administratif di wilayah tersebut. Entah kebetulan atau tidak, kepemimpinan Badan Waqf kini dipegang sosok dari partai yang sama dengan pemerintah pusat. Bukan pertama kalinya wacana semacam ini memantik gesekan.
Kontrol terhadap lembaga keagamaan di Kashmir selalu jadi isu yang panas secara politis, kalau data sejarah kawasan ini bisa dijadikan pegangan. Agama bukan sekadar urusan rohani di sini, melainkan identitas kolektif yang sudah puluhan tahun menjadi sumbu ketegangan. Mundurnya Badan Waqf kali ini mungkin meredam api sesaat. Soal kepercayaan? Itu urusan yang jauh lebih panjang.