RABU, 30 SEPTEMBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  KDKMP: Kebangkitan Koperasi Desa atau Sekadar KUD...

Ekonomi

KDKMP: Kebangkitan Koperasi Desa atau Sekadar KUD Versi Baru?

Presiden Prabowo meresmikan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serentak, dengan target 30.000 unit beroperasi sebelum 17 Agustus 2026. Ambisinya besar, tapi catatan evaluatif dari lapangan tidak kalah tebalnya.

Koperasi, dari KUD jadi KDKMP - ANTARA News Jawa Timur

Sabtu, 16 Mei, Presiden Prabowo Subianto meresmikan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara serentak di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Tanggal itu bukan pilihan acak: tepat hari lahir kakeknya, Margono Djojohadikoesoemo, sang pelopor gerakan koperasi Indonesia yang lahir di Purwokerto pada 16 Mei 1894.

Ada semacam narasi genealogi yang sengaja dibangun di sini. Margono bukan nama sembarangan di dunia perkoperasian. Sebagai Ketua Jawatan Koperasi di masa kolonial Hindia Belanda, ia selama satu dekade membangun fondasi yang melahirkan 574 koperasi dengan 52.055 anggota. Menteri Kebudayaan Fadli Zon bahkan pernah menyebut Margono lebih tepat digelari Bapak Koperasi ketimbang Mohamad Hatta, yang gelarnya datang dari Kongres Koperasi 1953 di Bandung. Kini cucunya memilih momen bersejarah keluarga itu untuk meluncurkan program yang agaknya ingin mewarisi semangat yang sama.

Soal angka 1.061, ada ceritanya sendiri. Pemerintah awalnya menargetkan sekitar 1.300 unit, lalu dipangkas jadi 1.000 karena konstruksi fisik sebagian belum rampung. Angka akhir 1.061 dipilih karena penjumlahan digit selain nol menghasilkan angka delapan, angka favorit Prabowo. Keputusan teknis berbalut numerologi, memang. Tapi substansinya tidak bisa diabaikan: seribu lebih koperasi beroperasi serentak dalam tujuh bulan sejak pembangunan fisik dimulai November 2025. Itu bukan tempo yang santai.

Dari 1.061 unit yang diresmikan, 530 tersebar di tujuh kabupaten Jawa Timur, sementara 531 sisanya beroperasi di delapan kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Ini baru gelombang pertama. Menko Pangan Zulkifli Hasan menargetkan 30.000 unit KDKMP selesai dan beroperasi penuh sebelum 17 Agustus 2026. Per hari peresmian, 9.294 unit sudah rampung secara fisik, dengan penambahan 150 sampai 200 unit tiap harinya. PT Agrinas Pangan Nusantara, BUMN yang ditunjuk sebagai pelaksana, per Mei 2026 masih dalam proses membangun 25.000 unit tambahan.

Setiap unit dirancang bukan sebagai warung koperasi konvensional. Masing-masing dilengkapi gedung, gudang, truk, mobil pikap, dan 17 tenaga kerja yang direkrut langsung dari desa setempat. Fungsinya sebagai simpul logistik: mendistribusikan barang bersubsidi seperti Minyakita, beras, dan LPG 3 kg sesuai HET, sekaligus jadi agregator produk UMKM dan hasil tani lokal. Tulang punggung perputaran modalnya? Setiap KDKMP diposisikan sebagai pemasok bahan baku untuk program Makan Bergizi Gratis, dengan proyeksi perputaran uang hingga Rp900 juta per bulan per desa. Angka yang tidak main-main.

Ini jelas bukan KUD yang dulu. KUD era Orde Baru bertahan karena proteksi negara yang tebal: monopoli distribusi pupuk, sarana produksi pertanian, hingga peran sebagai pembeli tunggal gabah lewat Bulog. Begitu perjanjian Indonesia-IMF pasca-krisis 1998 mencabut hak monopoli itu, KUD gulung tikar satu per satu. Pasar bebas masuk, minimarket waralaba ekspansi sampai ke kecamatan, dan koperasi terpinggirkan selama hampir tiga dekade.

KDKMP mencoba model berbeda. Bukan menunggu jatah distribusi dari negara, tapi menciptakan pasarnya sendiri lewat integrasi dengan rantai pasok MBG sejak hari pertama. Bedanya krusial, setidaknya di atas kertas.

Konfrontasi dengan ritel modern tidak bisa dihindari. Dua jaringan minimarket terbesar Indonesia sudah memiliki lebih dari 20.000 gerai nasional, banyak di antaranya sudah menembus pelosok desa. Menteri Koperasi Ferry Juliantono secara eksplisit meminta jaringan ritel modern berhenti menambah gerai di desa agar perputaran uang tidak terus mengalir keluar ke pemegang saham di kota. Aprindo merespons dengan tenang: Kopdes Merah Putih bisa berkembang paralel tanpa saling meniadakan. Persaingan zero-sum, kata mereka, tidak perlu terjadi kalau segmentasinya jelas.

Publik tampaknya belum skeptis sepenuhnya. Survei litbang salah satu surat kabar nasional mencatat 60,7 persen responden yakin KDKMP mampu menggerakkan ekonomi pedesaan secara nyata. Bukan angka kecil, walau klaim yang masih perlu dibuktikan oleh kinerja di lapangan.

Catatannya tidak ringan. Studi CELIOS yang melibatkan 108 kepala desa di 34 provinsi menemukan sekitar 65 persen responden mengindikasikan celah tata kelola, dengan kekhawatiran utama pada potensi penyimpangan. Kapasitas SDM manajerial dipertanyakan. Pemerintah kini sedang merekrut 30.000 manajer KDKMP, tapi seleksinya masih berjalan. Program simpan pinjam, yang selama ini menjadi ruh koperasi, harus dikelola seketat mungkin agar tidak berakhir seperti kredit macet yang meruntuhkan KUD pasca-1998. Pertanyaannya, berapa banyak desa yang punya kapasitas untuk itu?

KPK sudah masuk sejak fase awal. Ketua KPK menegaskan dalam forum audiensi dengan Kementerian Koperasi bahwa keterlibatan lembaga antikorupsi sejak tahap pembangunan bukan formalitas, melainkan keharusan untuk program sebesar ini. Langkah antisipatif yang, entah kebetulan atau tidak, sekaligus mengakui bahwa risiko penyelewengan di program senilai ratusan triliun rupiah ini sangat nyata.

Dua puluh delapan tahun setelah koperasi dihajar ekspansi ritel modern dan dipinggirkan dari sistem ekonomi nasional, kini ia kembali dengan format yang jauh lebih ambisius. Pertanyaannya sederhana: apakah kali ini pengelolaannya akan sekuat infrastrukturnya?