MINGGU, 27 SEPTEMBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  Kadin China Surati Prabowo, Keluhkan Pemerasan hin...

Ekonomi

Kadin China Surati Prabowo, Keluhkan Pemerasan hingga Pemangkasan Kuota Nikel

China Chamber of Commerce mengirim surat protes langsung ke Presiden Prabowo, membeberkan deretan hambatan investasi mulai dari royalti yang melonjak 200 persen, denda kehutanan US$180 juta, hingga dugaan korupsi dan pemerasan aparat.

Kadin Cina Surati Prabowo, Keluhkan Hambatan Investasi di RI

Surat itu sampai langsung ke meja Presiden.

China Chamber of Commerce, kamar dagang yang mewakili perusahaan-perusahaan Tiongkok beroperasi di Indonesia, secara resmi mengajukan keluhan kepada Presiden Prabowo Subianto atas kondisi iklim investasi yang mereka nilai kian tidak bersahabat. Bukan keluhan biasa lewat forum bilateral, melainkan surat terbuka yang isinya cukup pedas.

Tujuh persoalan serius dibeberkan dalam surat itu. Mulai dari kenaikan pajak dan royalti yang memberatkan, pemangkasan kuota tambang bijih nikel lebih dari 70 persen atau sekitar 30 juta ton secara total sejak awal tahun ini, hingga yang paling menohok: dugaan praktik korupsi dan pemerasan oleh aparat berwenang yang disebut secara eksplisit.

Angka-angkanya tidak kecil.

Harga Patokan Mineral bijih nikel melonjak drastis setelah Kementerian ESDM merevisi aturan penetapan harga dengan memasukkan unsur kobalt, besi, dan mineral ikutan lainnya. Hasilnya, biaya total bijih nikel meroket sekitar 200 persen. Satgas Penertiban Kawasan Hutan, yang dalam surat disebut sebagai Satgas PKH, menjatuhkan denda US$180 juta kepada sejumlah perusahaan investasi Tiongkok dengan dalih ketiadaan izin pinjam pakai kawasan hutan yang sah. Beberapa proyek pembangkit listrik tenaga air berskala besar pun dihentikan paksa, dituduh merusak kawasan hutan dan memperparah banjir.

Keluhan soal devisa hasil ekspor sumber daya alam juga mendapat porsi tersendiri. Para investor Tiongkok keberatan dengan rencana kewajiban menyetor 50 persen pendapatan devisa ekspor di bank-bank BUMN Indonesia selama minimal satu tahun. Bagi perusahaan yang bergantung pada fleksibilitas likuiditas untuk operasional lintas negara, kebijakan semacam ini ibarat menutup separuh keran.

Belum lagi soal visa kerja tenaga asing. Prosesnya makin berbelit, biayanya naik, dan kini ada pembatasan lokasi kerja tertentu yang dianggap menghambat mobilitas tenaga teknis dan manajerial.

Satu-satunya pejabat yang mau bicara adalah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Merespons pertanyaan wartawan di Kementerian Keuangan, Selasa (12/5/2026), ia meminta keluhan itu dilihat secara proporsional. Khusus soal DHE SDA, Purbaya menyebut ada klausul pengecualian yang agaknya luput dibaca para investor Tiongkok.

"Kalau perusahaan nanti yang tidak pinjam uang di Indonesia terbebas dari DHE SDA, ada pengecualian seperti itu. Jadi harusnya China tidak ada masalah," kata Purbaya. Nada bicaranya santai, nyaris seperti sedang menjelaskan sesuatu yang sudah selesai.

Soal royalti dan pajak? Purbaya memilih tidak berkomentar.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Investasi Rosan Roeslani kompak bungkam saat dicegat wartawan di Istana. Mensesneg Prasetyo Hadi pun tidak membalas permintaan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Diam serentak dari tiga kementerian yang paling langsung terdampak. Yang bicara justru Bendahara Negara, dengan jawaban yang hanya menyentuh satu dari tujuh poin keluhan.

Investasi Tiongkok selama ini menjadi tulang punggung sejumlah program hilirisasi pemerintah, terutama di sektor nikel, baja nirkarat, dan kendaraan listrik. Kalau kepercayaan investor dari sana betul-betul tergerus, bukan hanya angka investasi yang tergerus, tapi juga target-target ambisius di sektor energi baru yang selama ini banyak mengandalkan modal dan teknologi dari sana. Pertanyaannya, berapa lama pemerintah bisa terus menjawab tujuh keluhan itu dengan satu jawaban?