Sepanjang hampir lima dekade, tarif visa Jepang nyaris tidak bergerak. Per 1 Juli 2026, era itu resmi tutup buku.
Pemerintah Jepang memberlakukan kenaikan tarif penerbitan visa hingga 400%, atau lima kali lipat dari sebelumnya. Penyesuaian terbesar sejak 1978. Bersamaan dengan itu, pajak keberangkatan untuk seluruh pelancong naik tiga kali lipat: dari 1.000 yen menjadi 3.000 yen.
Latar belakangnya cukup gamblang. Jepang mencatat rekor kedatangan wisatawan 36,8 juta pada 2024, lalu melonjak lagi ke 42,6 juta pada 2025. Sementara itu, yen terus tergerus, memukul keberlanjutan struktur tarif yang dirancang di bawah kondisi ekonomi yang sudah jauh berbeda. "Mengingat depresiasi yen yang berkepanjangan dalam beberapa tahun terakhir, mempertahankan struktur tarif yang dibuat di bawah kondisi ekonomi masa lalu sudah tidak lagi berkelanjutan secara finansial," ujar Zilmiyah Kamble, dosen senior manajemen perhotelan dan pariwisata di James Cook University. Kamble menegaskan kenaikan ini lebih bersifat kontribusi kecil untuk menutup sebagian biaya administrasi dan operasional dalam mengelola volume pengunjung yang terus tumbuh, bukan instrumen untuk membatasi turis.
Yuki Masujima, kepala ekonom dan mitra di Deloitte Tohmatsu Group, menambahkan dimensi fiskal yang menarik: turis asing kini menyumbang sekitar 74% dari total keberangkatan di Jepang, melonjak drastis dari kisaran 20-30% sebelum 2013. Dengan proporsi sebesar itu, agaknya wajar bila pemerintah menilai kenaikan pajak keberangkatan sebagai langkah yang proporsional. Masujima sendiri optimistis daya tarik Jepang, termasuk tingginya loyalitas pelancong yang kembali berkali-kali, tidak akan banyak tergoyahkan oleh kenaikan biaya ini.
Namun di balik angka wisatawan, ada lapisan kebijakan lain yang dampaknya jauh lebih tajam bagi komunitas asing yang menetap. Majelis Tinggi Jepang, pada akhir Mei 2026, mengesahkan revisi undang-undang imigrasi yang menaikkan batas atas biaya pengajuan izin tinggal permanen dari 10.000 yen menjadi 300.000 yen, serta menetapkan biaya perubahan status tinggal menjadi 100.000 yen. Ketentuan ini berlaku paling lambat akhir Maret 2027. Bagi jutaan warga asing di sana, angka-angka itu bukan abstraksi.
Jepang kini menampung 4,125 juta warga negara asing per akhir 2025. Bagi mereka, 100.000 yen bukan sekadar biaya administrasi. Srijana Sunar, pekerja pabrik asal Nepal berusia 29 tahun dengan gaji bulanan 145.000 yen, mengaku kaget ketika mendengar besaran biaya tersebut. "Terlalu mahal jika harus membayar 100.000 yen untuk memperpanjang visa setiap tiga tahun," katanya. Suaminya, Spandan Sunar yang bekerja di sektor transportasi, lebih keras nada bicaranya: mereka telah mematuhi aturan dan membayar pajak bertahun-tahun, namun kebebasan memilih pekerjaan tetap sangat terbatas. "Tidak ada pilihan selain tetap tinggal di Jepang," kata Spandan, kalimat yang terdengar lebih seperti pasrah daripada komitmen.
Paradoksnya, Jepang justru sangat membutuhkan mereka. Toshihiro Menju, pakar kebijakan imigrasi, menyebut pekerja asing tidak bisa digantikan oleh teknologi maupun peningkatan partisipasi perempuan domestik semata. "Kenyataannya, jumlah pekerja asing terus meningkat di berbagai sektor, mulai dari profesi berkeahlian tinggi hingga pekerjaan perawatan di garis depan. Sementara itu, jumlah orang yang menopang infrastruktur dasar masyarakat justru terus menurun," tegas Menju. Tanpa mereka, kata Menju, masyarakat tidak akan bisa berfungsi sebagaimana mestinya.
Di sisi parlemen, Takashi Yamashita dari Partai Demokrat Liberal berdalih kebijakan ini dirancang untuk membedakan pekerja patuh hukum dari pihak yang menyalahgunakan sistem. "Kami membuat batas yang jelas. Kami akan memberikan dukungan penuh kepada mereka yang menggunakan sistem dengan benar, tetapi akan bersikap tegas terhadap penyalahgunaan," ujar Yamashita. Klaim yang masih perlu dibuktikan, kalau data ini bisa dipercaya, mengingat kenaikan biaya berlaku merata tanpa memandang rekam jejak pemohon.
Sachi Takaya, profesor madya di Universitas Tokyo, lebih blak-blakan. Ia menilai kabinet pemerintahan Takaichi secara praktis menerapkan kebijakan yang bersifat xenofobik, meski klaim resminya sebaliknya. Peneliti klinis asal Thailand bergelar doktor, Yanika Roongpairoj, mengakui regulasi baru ini perlahan menggeser rencana jangka panjangnya untuk menetap di Tokyo.
Jesper Koll dari Monex Group menawarkan framing yang lebih pragmatis: pengetatan finansial ini sekaligus dimaksudkan untuk menyaring dan menarik sumber daya manusia asing yang lebih berkualitas, bukan sekadar menutup defisit administrasi. Entah kebetulan atau tidak, narasi itu berjalan beriringan dengan tekanan demografis yang tidak bisa lagi diselesaikan hanya dengan jargon kemandirian nasional. Pertanyaannya, berapa lama Jepang bisa mengandalkan dua pesan yang saling bertabrakan itu sekaligus?