Sepanjang pekan peradilan nasional Iran, pesan yang datang dari Mojtaba Khamenei bukan sekadar seruan seremonial. Putra Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei itu secara eksplisit memerintahkan lembaga yudisial Iran untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap para pemimpin Amerika Serikat dan Israel atas dugaan kejahatan perang selama konflik Juni 2025 dan Maret 2026.
Daftar tuduhan yang disebut Mojtaba cukup berat: pembunuhan anak-anak di wilayah Minab dan Lamerd, serangan terhadap fasilitas kesehatan dan layanan publik, hingga terbunuhnya Ali Khamenei. Kerugian fisik, psikologis, material, dan spiritual yang dialami rakyat Iran, semuanya ia sebut sebagai bagian dari perkara yang harus dikejar.
"Para pelaku kejahatan ini harus ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban," tegas Mojtaba dalam pesannya pada Minggu (28/6/2026). Ratusan, bahkan ribuan kasus, katanya, menunggu untuk diproses serius, baik di pengadilan domestik maupun forum internasional. Proses itu harus berjalan sampai putusan dijatuhkan.
Mojtaba turut menjadikan pernyataan publik para pejabat AS dan Israel sebagai potensi alat bukti. Pernyataan yang ia nilai "mengakui atau membanggakan" tindakan tersebut dianggap bisa menjadi dasar hukum untuk memulihkan hak-hak rakyat Iran. Klaim yang belum tentu mulus di forum internasional, entah kebetulan atau tidak, justru punya preseden dalam logika hukum pidana internasional.
Ketua lembaga peradilan Iran mempertegas nada ini. Penyitaan aset milik pihak-pihak yang dianggap "penjahat" akan dilakukan di mana pun aset itu ditemukan. Penyitaan kapal minyak yang sudah lebih dulu dilakukan, setidaknya itu klaim pihak Iran, disebut sebagai permulaan dari rangkaian tindakan hukum yang jauh lebih panjang.
Mojtaba juga menghubungkan tragedi Sardasht dengan narasi yang sama, mengaitkan peristiwa bersejarah itu dengan pola serangan yang menurutnya memiliki kontinuitas hingga 2026. Retorika yang jelas menyasar legitimasi domestik, sekaligus memberi amunisi bagi kubu garis keras di Teheran.
Tapi ada lapisan lain yang tidak kalah menarik. Di balik retorika hukum itu, Mojtaba menekankan perlunya reformasi internal peradilan demi memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem, bebas dari intervensi politik dan kedekatan personal. Pesan ini ditujukan ke dalam, bukan ke luar.
Proses hukum internasional terhadap pemimpin negara adidaya hampir tidak pernah berujung eksekusi. Bukan main. Tapi Iran agaknya bermain di papan berbeda, yaitu perang narasi dan tekanan simbolik jangka panjang. Pertanyaannya: seberapa jauh langkah ini bisa bergerak melampaui mimbar pidato?