MINGGU, 27 SEPTEMBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  Investor China Surati Prabowo: Alarm bagi Iklim In...

Ekonomi

Investor China Surati Prabowo: Alarm bagi Iklim Investasi RI

Kamar Dagang China di Indonesia secara resmi menyurati Presiden Prabowo, membeberkan sederet hambatan investasi dari lonjakan biaya nikel 200 persen hingga dugaan korupsi aparat. Kadin meminta respons cepat sebelum modal beralih ke Vietnam atau Malaysia.

Investor China Surati Prabowo Keluhkan Iklim Usaha RI, Kadin Berharap Respons Cepat Pemerintah

Surat itu sudah beredar luas sejak Selasa sore, dan isinya tidak main-main.

Kamar Dagang China di Indonesia secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto, menyampaikan kekhawatiran mendalam atas kondisi iklim usaha yang mereka rasakan kian memberatkan. Bukan keluhan basa-basi. Surat itu memuat enam isu konkret yang, jika dibiarkan, agaknya bisa mengubah keputusan investasi miliaran dolar.

Di bagian terberatnya, investor China menyoroti kebijakan Kementerian ESDM yang menaikkan harga patokan mineral (HPM) bijih nikel, termasuk untuk pertama kalinya memasukkan kobalt, besi, dan mineral turunan lainnya ke dalam perhitungan. Dampaknya? Biaya komprehensif bijih nikel melonjak hingga 200 persen. Bukan angka kecil, terutama bagi perusahaan yang sudah kadung menanamkan modal besar di sektor ini dan kini menanggung kerugian operasional yang semakin melebar. Lebih dari 400.000 pekerja di sepanjang rantai industri nikel turut terseret dalam ketidakpastian.

Selain soal nikel, surat itu juga menyinggung kewajiban retensi devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) yang mengharuskan eksportir menempatkan 50 persen devisa di bank-bank BUMN selama minimal satu tahun, pengurangan kuota bijih nikel yang disebut mencapai 70 persen atau sekitar 30 juta ton, pengetatan izin kerja tenaga asing, serta yang paling sensitif: dugaan praktik korupsi dan pemerasan oleh oknum otoritas. Enam isu. Semuanya struktural.

Respons pemerintah, setidaknya dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, terkesan ingin meredam tanpa benar-benar menjawab. Purbaya menyebut sejumlah kebijakan yang dikeluhkan masih berstatus rencana, belum diterapkan sepenuhnya. Soal DHE SDA, ia mengklaim ada pengecualian bagi perusahaan yang tidak meminjam dari perbankan domestik, sehingga "harusnya China enggak ada masalah." Untuk kenaikan royalti mineral, responsnya lebih frontal: "Kalau yang lainnya mau pindah, pindah saja. Tapi, cari mineralnya di tempat mana dia?"

Kalimat itu, jujur saja, bisa dibaca dua arah.

Purbaya juga balik menyinggung bahwa ia sudah pernah komplain ke pihak Kamar Dagang China soal bisnis-bisnis tidak legal yang dijalankan sebagian pengusaha China di Indonesia. "Saya sudah komplain ke mereka, banyak pengusaha China di sini yang juga melakukan bisnis tidak legal. Jadi, itu dua arah sebetulnya, enggak ada masalah," tegasnya. Klaim yang masih perlu dibuktikan relevansinya dengan isu struktural yang diangkat dalam surat tersebut.

Dari sisi pelaku usaha domestik, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Otonomi Daerah Sarman Simanjorang tidak menyembunyikan kekhawatirannya. Indonesia sedang berkompetisi langsung dengan Vietnam, Singapura, Thailand, dan Malaysia dalam memperebutkan investasi global, dan negara-negara itu tidak diam. "Jangan sampai hambatan yang kita ciptakan sendiri justru menurunkan minat investor masuk ke Indonesia," ujar Sarman. Ia mendesak Satgas Debottlenecking segera menelusuri keluhan ini sebelum sentimen negatif menyebar ke investor dari negara lain.

Pertanyaannya: berapa banyak yang sudah terlanjur berbisik ke jaringan mereka?

Pemerintah memang sudah punya mekanisme formal. Satgas P3-MPPE, yang dibentuk lewat Keppres Nomor 4 Tahun 2026, hingga kini mencatat 142 keluhan masuk, 83 di antaranya sudah disidangkan secara terbuka, dan 45 kasus diklaim selesai. Dalam enam bulan terakhir, satgas ini juga mengklaim telah mengamankan komitmen investasi senilai 25-30 miliar dolar AS.

Angka yang impresif di atas kertas, kalau data ini bisa dipercaya sepenuhnya. Pertanyaannya: apakah cukup cepat untuk menjawab surat yang sudah terlanjur viral ini?