SELASA, 6 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  Investasi KEK Tembus Rp353 Triliun, PMI Manufaktur...

Ekonomi

Investasi KEK Tembus Rp353 Triliun, PMI Manufaktur Malah Kontraksi

Realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus mencapai Rp353,5 triliun hingga kuartal I 2026 dengan serapan 266.000 tenaga kerja, sementara PMI manufaktur Indonesia justru anjlok ke 46,9 pada Juni 2026.

Kemenko Perekonomian: Investasi di KEK Tembus Rp 353 Triliun, Serap 266.000 Tenaga Kerja

Angka Rp353,5 triliun terdengar mentereng. Bukan main. Itulah realisasi investasi akumulatif di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dicatat pemerintah hingga kuartal I 2026, sekaligus menyerap sekitar 266.000 tenaga kerja di kawasan-kawasan industri yang tersebar dari Jawa hingga Kepulauan Riau.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebut capaian ini bukti bahwa iklim investasi Indonesia masih kondusif, meski ekonomi global terus menghadapi tekanan dari berbagai lembaga pemeringkat internasional. Soal KEK berbasis manufaktur, ia tidak ragu: "Hampir semuanya, khususnya yang berbasis industri manufaktur, investasi terjadi peningkatan yang luar biasa."

Tiga kawasan tampil paling mencolok dalam catatan kinerja kali ini: KEK Gresik, KEK Kendal, dan KEK Galang Batang. Ketiganya bukan sekadar penuh terisi, tapi sudah mengajukan permohonan perluasan lahan dengan luas rata-rata dua kali lipat dari area yang ada saat ini. Antrean investor, agaknya, masih panjang.

Seiring rencana ekspansi itu, pemerintah memproyeksikan potensi investasi baru senilai Rp846 triliun bisa masuk dalam beberapa tahun mendatang. Kalau benar terealisasi, angka itu bukan sekadar lompatan, melainkan perubahan skala bagi ekosistem FDI nasional. "Iklim investasi di Indonesia masih sangat kondusif dan masih sangat menarik bagi investasi asing langsung," kata Susiwijono.

Satu wacana lain mulai dimatangkan: integrasi KEK dengan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Kalau dua skema insentif ini disatukan dalam satu kawasan, investor berpotensi mengantongi dua lapis fasilitas sekaligus, dari sisi regulasi industri maupun jasa keuangan. Cermin retak dari dua rezim insentif yang selama ini berjalan sendiri-sendiri.

Lalu datanglah PMI. Data S&P Global menunjukkan Purchasing Managers' Index manufaktur Indonesia tercatat 46,9 pada Juni 2026, tergelincir dari 50,0 sebulan sebelumnya. Angka di bawah 50 satu artinya: kontraksi. Lantai produksi menyusut, bukan meluas.

Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) langsung angkat suara. Asosiasi itu mendesak pemerintah mempercepat proses perizinan KEK agar daya saing investasi tidak tergerus saat sektor manufaktur sedang lesu. Investasi yang sudah antre masuk tapi izinnya berbelit, bisa jadi momentum yang hilang begitu saja.

Dua cerita ini hidup berdampingan: pipeline investasi yang gemuk di atas kertas, lantai produksi yang sedang terkoreksi di lapangan. Pertanyaannya bukan lagi soal berapa triliun yang bisa masuk, tapi seberapa cepat birokrasi bergerak sebelum investor itu memilih opsi lain di kawasan.