Angka inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau Juni 2026 cukup untuk membuat siapa pun lega: hanya 0,20 persen, dengan andil inflasi 0,06 persen. Badan Pusat Statistik merilis data itu pekan lalu, dan seperti biasa, publik langsung menafsirkannya sebagai sinyal bahwa beban pangan mereda. Agaknya, tafsir itu perlu dikoreksi.
Yang luput dari perhatian adalah apa yang terjadi di sisi hulu. Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Juni 2026 turun tipis dari 127,73 menjadi 127,65, atau minus 0,06 persen. Angkanya memang kecil, tapi mekanismenya yang berbahaya: Indeks Harga yang Diterima Petani naik 0,49 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani naik lebih cepat, 0,55 persen. Petani menjual lebih mahal, tapi membeli jauh lebih mahal lagi.
Provinsi Riau mencatat penurunan NTP terdalam, amblas 6,62 persen. Empat provinsi bahkan masih bertengger di bawah angka 100: Maluku (92,68), Papua Pegunungan (93,70), Papua Barat Daya (98,01), dan Papua Tengah (98,96). NTP di bawah 100 artinya petani di sana sudah merugi secara struktural. Biaya yang mereka keluarkan lebih besar dari nilai yang mereka terima.
Tekanan tidak kalah berat di sisi distribusi. Kelompok transportasi mencatat inflasi 2,29 persen dengan andil 0,28 persen, jauh melampaui inflasi pangan itu sendiri. Kenaikan harga bensin dan pelumas bukan sekadar soal isi tangki. Bagi sektor pertanian, ini berarti biaya angkut gabah naik, operasional traktor dan alat mesin pertanian membengkak, dan rantai distribusi dari ladang ke pasar semakin mahal. Inflasi pangan yang "rendah" di tingkat konsumen sebagian besar ditopang oleh beban yang dipindahkan ke pundak petani.
Dalam literatur ekonomi, fenomena ini disebut producer squeeze: kondisi ketika produsen tidak punya ruang untuk meneruskan kenaikan biaya kepada pembeli karena harga jual dikendalikan pasar atau kebijakan pemerintah. Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen saat ini dipatok Rp 6.500 per kilogram. Angka itu jadi langit-langit, sementara lantai biaya produksinya terus bergerak naik. Bak pedang bermata dua.
Di sinilah letak paradoks terbesar. Pemerintah mendorong mekanisasi pertanian agar produksi lebih efisien, tapi ekosistem pascapenjualan alsintan tidak dibenahi. Traktor rusak, suku cadang langka, teknisi tidak ada. Ketika alat mogok dan tak segera diperbaiki, produktivitas berhenti bersamanya. Dalam kondisi seperti itu, impor alat pertanian kembali jadi pilihan mudah, dan ketergantungan terhadap produk luar justru menguat.
Data impor BPS mempertegas arahnya: nilai impor Januari hingga Mei 2026 melonjak 15,24 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Kenaikan impor bahan baku dan barang modal menekan biaya produksi dari segala sisi, termasuk pertanian yang masih bergantung pada input berbasis impor. Ketika rupiah melemah, tekanan itu berlipat ganda.
Sektor logistik digital justru bergerak lebih adaptif menghadapi tekanan energi yang sama. Perusahaan-perusahaan distribusi mulai mengintegrasikan sistem manajemen armada berbasis data, optimasi rute real-time, hingga sensor cerdas di gudang yang mengatur konsumsi listrik secara otomatis. Mereka tidak bisa menghindari kenaikan biaya energi, tapi mereka punya alat untuk memitigasinya. Pertanian rakyat, sayangnya, belum punya ekosistem serupa.
Efek psikologis dari statistik yang terasa meyakinkan juga patut dicermati. Masyarakat melihat inflasi pangan 0,20 persen dan menyimpulkan situasi terkendali. Padahal, harga sudah berpindah ke level baru yang jauh lebih tinggi dibanding dua atau tiga tahun lalu. Ini bukan inflasi biasa, ini price level shift. Sekali harga menetap di level baru, ia jarang turun. Dalam ekonomi, kondisi ini kerap disebut money illusion: kita merasa stabil karena harga tidak lagi naik setiap bulan, tapi lupa bahwa angka itu sudah jauh lebih tinggi dari yang kita bayar dulu.
Kebijakan pangan yang sehat bukan yang berhasil menekan angka inflasi semata. Pertanyaannya, apa gunanya inflasi rendah kalau petani tidak bisa lagi bertahan? Yang sesungguhnya dibutuhkan adalah memastikan mereka bisa terus berproduksi dengan margin layak. Insentif untuk industri oli pertanian, subsidi suku cadang alsintan, pembiayaan pemeliharaan mesin, hingga tax allowance industri alat pertanian dalam negeri adalah komponen yang selama ini absen dari kebijakan. Selama biaya produksi dibiarkan membengkak tanpa perlindungan memadai, inflasi rendah hanyalah ketenangan di permukaan. Di bawahnya, ketahanan produksi pangan perlahan retak.