SABTU, 3 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  Hoaks MK Hentikan MBG Beredar, Sidang Uji Materi A...

Ekonomi

Hoaks MK Hentikan MBG Beredar, Sidang Uji Materi APBN 2026 Masih Berjalan

Narasi palsu soal Mahkamah Konstitusi menghentikan program Makan Bergizi Gratis viral di media sosial, sementara sidang uji materi UU APBN 2026 terkait MBG justru masih berjalan dan Ombudsman RI ikut memantau jalannya program.

[HOAKS] MK Hentikan MBG dan Dananya Dialihkan untuk Pendidikan

Belum ada putusan apa pun dari Mahkamah Konstitusi soal program Makan Bergizi Gratis, tapi narasi yang mengklaimnya sudah telanjur menyebar di Facebook dan Instagram sejak Kamis, 2 Juli 2026.

Narasi itu menyebut MK secara resmi memerintahkan program MBG dihentikan dan anggarannya dialihkan ke sektor pendidikan. Klaim ini tidak berdasar. Tim Cek Fakta Kompas.com memverifikasi bahwa MK belum mengeluarkan putusan apa pun terkait uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026, khususnya pasal yang mengatur penggunaan anggaran pendidikan untuk mendanai operasional MBG.

Proses hukumnya justru masih berjalan. Sidang uji materi berlanjut pada Jumat, 3 Juli 2026, dengan agenda mendengar keterangan para kepala sekolah yang dihadirkan pemerintah sebagai saksi. Mereka memastikan seluruh hak finansial guru, baik ASN maupun honorer, tetap dibayarkan penuh. Agaknya itu jawaban langsung atas kekhawatiran salah satu pihak penggugat.

Permohonan uji materi diajukan oleh guru honorer, Yayasan Taman Belajar Nusantara, dan sejumlah warga negara perorangan. Yang mereka persoalkan: Pasal 22 Ayat (3) UU APBN 2026. Pasal itu menyebut anggaran pendidikan mencakup pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan, dan di bagian penjelasannya secara eksplisit diatur bahwa anggaran tersebut termasuk untuk membiayai program makan bergizi pada lembaga pendidikan, baik umum maupun keagamaan. Itulah jantung sengketa yang belum selesai ini.

Ombudsman RI pun masuk ke dalam gambar. Lembaga pengawas pelayanan publik itu menerima audiensi dari Presidium MBG dan mendorong komunikasi dua arah antara penyelenggara program dengan masyarakat diperkuat. Bisa jadi sinyal bahwa program senilai ratusan triliun rupiah ini memang butuh mekanisme kontrol yang lebih ketat, bukan cuma narasi positif yang kerap mendominasi pemberitaan resmi. Entah kebetulan atau tidak, kehadiran Ombudsman muncul persis ketika hoaks soal MBG lagi ramai.

Dua dinamika yang bergerak berlawanan arah: hoaks menyebar cepat, proses hukum merangkak pelan. Bagi investor yang memantau saham-saham sektor konsumer dan agrikultur dengan eksposur ke rantai pasok program ini, ketidakpastian hukum tetap jadi variabel yang perlu diperhitungkan, meski pasar belum menunjukkan reaksi negatif yang berarti dalam jangka pendek.