SELASA, 29 SEPTEMBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  Harga TBS Sawit Terbelah: Kaltim Naik, Sumut Justr...

Finansial

Harga TBS Sawit Terbelah: Kaltim Naik, Sumut Justru Turun

Penetapan harga TBS sawit periode Mei 2026 mencerminkan dinamika regional yang kontras: Kalimantan Timur mencatat kenaikan Rp74,63 per kg, sementara Sumatera Utara bergerak ke arah berlawanan dengan penurunan Rp72,11 per kg.

Fresh fruit bunches (FFB) price, total costs and profit of oil palm... | Download Scientific Diagram

Dua provinsi produsen sawit besar Indonesia bergerak berlawanan arah dalam penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) periode Mei 2026. Kalimantan Timur membukukan kenaikan, Sumatera Utara tergerus. Selisihnya tidak besar, tapi polanya menarik.

Tim penetapan harga TBS Provinsi Kalimantan Timur resmi menetapkan harga sawit kategori umur di atas 10 tahun naik Rp74,63 per kg menjadi Rp3.632,96 per kg untuk periode I-Mei 2026 (1 hingga 15 Mei). Bukan angka main-main. Harga referensi Kaltim yang menembus kisaran Rp3.600 per kg bertumpu pada fondasi CPO dan kernel yang relatif kokoh: minyak sawit mentah ditetapkan di Rp15.293,70 per kg, kernel Rp14.681,40 per kg, dengan indeks K sebesar 88,36%.

Struktur harga berdasarkan umur tanaman dirilis lengkap oleh Dinas Perkebunan Kaltim. Sawit umur 3 tahun dibanderol Rp3.190,48 per kg, naik bertahap seiring usia tanaman hingga puncaknya di kelompok umur di atas 10 tahun. Gradasi ini lazim dalam sistem penetapan TBS karena produktivitas dan kualitas buah berbeda antar kelompok umur. Jauh berbeda, bahkan.

Sementara Kaltim bersorak, Sumut menerima kabar sebaliknya. Harga TBS sawit Sumatera Utara untuk periode 13-19 Mei 2026 turun Rp72,11 per kg. Divergensi dua sentra produksi ini, agaknya, mencerminkan perbedaan acuan harga CPO yang dipakai masing-masing provinsi, termasuk faktor biaya angkut, serapan pabrik lokal, dan kondisi pasokan di lapangan.

Bagi petani plasma maupun swadaya, perbedaan arah harga dalam satu periode yang nyaris bersamaan ini bisa jadi pengingat keras: harga TBS bukan angka tunggal yang berlaku nasional. Penetapan dilakukan per provinsi, dengan metodologi dan variabel referensi yang berbeda-beda. Dan harga di surat Dinas Perkebunan, seperti biasa, belum tentu sama dengan yang benar-benar masuk ke kantong petani di lapangan.

Buat investor sektor perkebunan, ada yang patut dicermati di sini. Tekanan harga di Sumut berpotensi menggerus margin emiten yang basis pasokan TBS-nya lebih condong ke Sumatera, setidaknya untuk jangka pendek ini. Sebaliknya, kenaikan di Kaltim jadi angin segar bagi operasional yang terkonsentrasi di Kalimantan. Apakah tren ini berlanjut ke periode berikutnya atau justru berbalik, kalau data dua minggu ke depan bisa dipercaya, baru bisa kita simpulkan.