SELASA, 29 SEPTEMBER 2026

Home  ›  Internasional  ›  Guo Wengui Divonis 30 Tahun Penjara, Denda Hampir...

Internasional

Guo Wengui Divonis 30 Tahun Penjara, Denda Hampir Rp14 Triliun

Miliarder pelarian asal China itu terbukti menipu lebih dari seribu investor dengan kedok gerakan prodemokrasi, lalu menghabiskan uangnya untuk kapal pesiar dan rumah mewah.

Miliarder China Divonis 30 Tahun Penjara di AS

Pengadilan federal Manhattan menjatuhkan vonis 30 tahun penjara kepada Guo Wengui pada Senin (29/6/2026), menutup babak akhir dari salah satu kasus penipuan terbesar yang melibatkan eksil politik asal China di Amerika Serikat.

Hakim Distrik AS Analisa Torres mewajibkan Guo membayar ganti rugi sebesar US$ 889 juta, setara hampir Rp14 triliun, plus perampasan seluruh aset yang berhasil diidentifikasi jaksa. Bukan angka simbolis. Lebih dari seribu korban dari sejumlah negara kehilangan tabungan seumur hidup mereka.

Skemanya bukan skema investasi biasa. Guo membangun ekosistem kepercayaan di atas satu narasi yang sangat spesifik: perjuangan melawan Partai Komunis China. Lewat GTV Media Group Inc., Himalaya Farm Alliance, dan Himalaya Exchange, ia menghimpun lebih dari US$ 1 miliar dari ratusan ribu investor yang percaya uang mereka digunakan untuk agenda politik yang lebih besar.

Nyatanya tidak. Dana itu mengalir ke rumah-rumah mewah, kapal pesiar, mobil balap, pakaian bermerek, dan perabot mahal. Torres menegaskan dari kursi hakimnya bahwa Guo secara sistematis memanfaatkan orang-orang yang benar-benar ingin melihat perubahan di China. "Dia memanfaatkan orang-orang yang ingin membawa demokrasi ke China," ujar Torres saat membacakan putusan, dikutip Associated Press.

Salah satu korban yang bersaksi di persidangan, Wei Chen, menyebut penipuan ini menghancurkan hidupnya dan keluarganya. Surat-surat korban lain yang dibacakan Torres berisi cerita serupa: tekanan psikologis berat, rasa malu, keretakan hubungan keluarga akibat kerugian investasi yang tak tergantikan.

Setelah tujuh pekan persidangan, juri menyatakan Guo bersalah atas sembilan dari 12 dakwaan. Ia tak pernah mengakui kesalahan. Di hadapan hakim sebelum vonis dibacakan, Guo hanya menyinggung singkat perkara yang menjeratnya, ia datang ke Amerika untuk melawan komunisme. Titik.

Pagi sebelum sidang vonis, Guo sempat dilarikan ke rumah sakit, lalu dikembalikan ke tahanan dan dibawa ke ruang sidang. Ia mengaku sakit perut, mual, beberapa kali muntah. Jaksa menilai itu drama lama yang sudah berulang kali dimainkan sepanjang proses hukum. Selama persidangan, ia juga beberapa kali terlihat menyeka mulut dengan tisu di depan juri.

Guo meninggalkan China sekitar satu dekade lalu dan membangun persona baru di New York sebagai pengkritik Beijing. Ia tinggal di apartemen mewah menghadap Central Park, menjadi anggota klub golf Mar-a-Lago milik Donald Trump, dan menjalin kedekatan dengan Steve Bannon, ahli strategi politik konservatif yang pada 2020 bersama Guo mengumumkan gerakan penggulingan pemerintah China.

Usai vonis dibacakan, para pendukungnya yang memadati ruang sidang bertepuk tangan dan berteriak memberi dukungan saat ia digiring keluar petugas. Bagi mereka, agaknya Guo tetap pahlawan yang didzalimi sistem. Bagi lebih dari seribu orang yang kantongnya dikuras habis, 30 tahun penjara baru terasa seperti titik awal keadilan.