Hakim Distrik AS Analisa Torres tidak butuh waktu lama untuk membacakan vonis. Senin, 29 Juni 2026, miliarder Tiongkok Guo Wengui resmi dihukum 30 tahun penjara, salah satu hukuman terberat yang pernah dijatuhkan dalam kasus penipuan bermotif politik di Amerika Serikat.
Pengadilan New York menyatakan Guo, yang juga dikenal dengan nama Miles Guo atau Ho Wan Kwok, bersalah atas serangkaian dakwaan: pemerasan (racketeering), penipuan berlapis, dan pencucian uang. Total kerugian melampaui USD1 miliar, sekitar Rp17,9 triliun, dihimpun dari ratusan investor di sejumlah negara sepanjang 2018 hingga 2023 lewat skema investasi dan mata uang kripto.
Dana itu tidak mengalir ke mana yang dijanjikan. Sebagian besar, kata jaksa, dipakai untuk membiayai gaya hidup Guo yang sulit dibayangkan skalanya: rumah mewah seluas hampir 4.645 meter persegi, Lamborghini seharga USD1 juta, dan kapal pesiar senilai USD37 juta. Bukan penipuan kecil-kecilan.
Hakim Torres menyatakan Guo secara sengaja mengeksploitasi orang-orang yang percaya pada perjuangan demokrasi di Tiongkok. Kepercayaan itu dibalas dengan pengurasan rekening. Selain hukuman penjara, Torres memerintahkan Guo membayar ganti rugi USD889 juta, setara Rp14,5 triliun, kepada para korban.
Jaksa AS Sean S. Buckley menanggapi vonis ini dengan pernyataan yang agaknya sengaja ditujukan ke publik lebih luas. "Hukuman hari ini menunjukkan bahwa ketenaran dan kekayaan tidak membuat seseorang kebal terhadap hukum, dan pelaku penipuan yang merugikan banyak keluarga akan menghadapi konsekuensi serius," kata Buckley.
Guo tidak terima. Di hadapan pengadilan, ia bersikeras bahwa kedatangannya ke AS semata untuk melawan Partai Komunis Tiongkok. Tim kuasa hukumnya mengklaim Guo menjadi sasaran konspirasi Beijing, argumen yang jelas tidak meyakinkan juri.
Latar belakang Guo memang berliku. Ia hengkang dari Tiongkok pada 2015, melarikan diri dari tuduhan penipuan di negara asalnya, termasuk sejumlah dakwaan serius seperti pemerkosaan dan penyuapan. Di AS, ia membangun citra sebagai pengkritik keras Beijing dan menjadi salah satu wajah diaspora anti-PKT yang paling vokal. Pertanyaannya, berapa lama citra itu bisa bertahan sebelum skemanya runtuh?
Koneksinya dengan lingkaran kekuasaan Washington sempat membuat namanya kian besar. Guo dan Steve Bannon, mantan penasihat Presiden Donald Trump, pada Juni 2020 mendirikan gerakan bernama New Federal State of China dengan narasi menggulingkan PKT. Beberapa bulan kemudian, Bannon ditangkap di atas kapal pesiar milik Guo terkait penggelapan dana proyek tembok perbatasan. Trump memberikan pengampunan federal kepada Bannon, meski pada 2025 ia tetap mengaku bersalah dalam kasus serupa di tingkat negara bagian dan dijatuhi hukuman pembebasan bersyarat tiga tahun.
Guo sendiri dibekuk FBI di New York pada 2023. Mantan rekan bisnisnya, Yvette Wang, lebih dulu divonis 10 tahun penjara atas keterlibatan dalam skema yang sama.
Dari Beijing, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Guo Jiakun menegaskan bahwa Guo Wengui masuk daftar merah Interpol atas permintaan pemerintah Tiongkok. Entah kebetulan atau tidak, momentum vonis ini memberi pembenaran tidak langsung bagi narasi Beijing, meski alasan hukum di balik penuntutan AS dan Tiongkok jelas berbeda.
Bagi para korban yang tersebar di penjuru dunia, vonis 30 tahun mungkin terasa seperti keadilan. Tapi uang mereka yang sudah habis dikonversi jadi Lamborghini dan kapal pesiar itu? Itu cerita lain.