MINGGU, 27 SEPTEMBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair Juni 2026, Dua Kali...

Finansial

Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair Juni 2026, Dua Kali Lipat dari Bulan Biasa

Jutaan pensiunan PNS berpotensi menerima dana hampir dua kali lipat pada Juni 2026, setelah gaji pokok dan gaji ke-13 dijadwalkan cair dalam waktu berdekatan.

Juni 2026 jadi bulan yang ditunggu jutaan pensiunan ASN. Gaji pokok dan gaji ke-13 dijadwalkan cair hampir bersamaan, membuat total penerimaan bulan ini bisa mendekati dua kali lipat dari bulan-bulan normal.

Landasan hukumnya sudah resmi: PP Nomor 9 Tahun 2026. Kepastian ini yang selama ini paling sering ditanyakan pensiunan, baik soal jadwal maupun besaran.

Nominalnya tidak seragam. Besaran gaji ke-13 dihitung dari komponen penghasilan bulanan yang biasa diterima, yakni pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. Golongan I mengantongi antara Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700. Golongan II berkisar Rp1.748.100 sampai Rp3.208.800. Golongan III menerima antara Rp1.748.100 hingga Rp4.029.600. Paling besar jatuh ke Golongan IV, dengan rentang Rp1.748.100 sampai Rp4.957.100.

Menarik dicermati: batas bawah seluruh golongan identik di angka Rp1.748.100. Pemerintah, agaknya, memang sengaja memasang jaring minimum agar tidak ada penerima yang pulang tangan kosong.

Bagi sebagian pensiunan, tambahan ini bukan sekadar angka di rekening. Biaya pendidikan cucu, tagihan rutin, kebutuhan rumah tangga yang terus bergulir, semuanya ikut dihitung. Kebijakan ini diklaim pemerintah sebagai upaya menjaga daya beli sekaligus memberi kepastian kesejahteraan. Klaim normatif, tapi dampaknya konkret.

Satu hal yang patut dicatat: tanggal pasti pencairan belum diumumkan secara resmi. Estimasi Juni mengacu pada pola pencairan tahun-tahun sebelumnya, bukan pengumuman resmi terkini. Pensiunan yang sudah merencanakan pengeluaran besar di bulan ini sebaiknya tetap memantau informasi dari PT Taspen selaku pengelola pembayaran.