SELASA, 20 OKTOBER 2026

Home  ›  Internasional  ›  Eks Pejabat Perminyakan Irak Ditahan, Aset Rp190 M...

Internasional

Eks Pejabat Perminyakan Irak Ditahan, Aset Rp190 Miliar Lebih Disita

Otoritas kehakiman Irak menyita uang tunai sekitar US$10,8 juta, 35 properti, dan enam kendaraan dari mantan direktur kantor Wakil Menteri Perminyakan Adnan al-Jumaili dalam kampanye antikorupsi nasional yang telah menjaring puluhan pejabat tinggi.

Eks Wakil Menteri Irak Ditangkap Terkait Korupsi Migas

Pengadilan Kriminal Pusat Baghdad memerintahkan penyitaan aset milik Alaa Mohsen Khalaf, mantan direktur kantor Wakil Menteri Perminyakan Adnan al-Jumaili. Total uang tunai yang disita mencapai sekitar US$10,8 juta, terdiri dari 7 miliar dinar Irak (sekitar US$5,3 juta) dan tambahan US$5,5 juta dalam denominasi dolar AS. Belum termasuk 35 unit properti dan enam kendaraan yang turut dirampas negara.

Al-Jumaili lebih dulu dicopot dari jabatannya pada Juni lalu. Tuduhan yang dialamatkan kepadanya bukan main: pemborosan anggaran publik dan pemberian kontrak yang melanggar prosedur hukum. Agaknya penyelidik menemukan benang yang cukup kuat untuk menariknya ke ranah penahanan.

"Korupsi adalah jaring yang sangat mengakar yang menghubungkan uang, struktur administratif, dan pengaruh," kata juru bicara pemerintah Irak Haider al-Aboudi. Kalimat itu terdengar bukan sekadar retorika, mengingat skala penyitaan yang diumumkan Dewan Kehakiman Tertinggi hanya dari satu tersangka.

Kampanye antikorupsi ini resmi diluncurkan pemerintah Irak bersama Dewan Kehakiman Tertinggi pada 28 Juni. Dalam rentang waktu yang relatif singkat, operasi tersebut telah menjaring puluhan pejabat aktif, mantan pejabat, anggota parlemen, dan kalangan pengusaha. Penggerebekan berlangsung di Baghdad dan sejumlah provinsi, dengan sitaan berupa uang tunai, properti, hingga aset lain yang berkaitan dengan penyelidikan.

Pemerintah Irak juga menempuh jalur sistemik. Digitalisasi sistem pengadaan digulirkan, dan masyarakat yang mau melaporkan tindak pidana korupsi dijanjikan imbalan hingga 5 persen dari nilai aset yang berhasil dipulihkan. Langkah yang, kalau diterapkan konsisten, bisa jadi lebih efektif ketimbang sekadar operasi tangkap tangan.

Irak bukan negara baru dalam soal tuduhan korupsi sektor migas. Produksi minyaknya tembus empat juta barel per hari, dan posisinya sebagai anggota OPEC dengan cadangan terbesar membuat aliran uang yang melewati sektor perminyakan negara itu luar biasa besar. Selama ini pula sektor itu dikenal rawan bocor di lapisan birokrasi. Penyelidikan terhadap al-Jumaili dan Khalaf, entah kebetulan atau tidak, bisa jadi hanya permukaan dari persoalan yang jauh lebih dalam.