PDRB Sulawesi Selatan menembus Rp191,28 triliun di kuartal pertama 2026. Pertumbuhan 6,88 persen secara year-on-year itu bukan angka kecil, apalagi kalau diingat betapa riuhnya ketidakpastian geopolitik yang masih membayangi awal tahun ini.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyebut capaian ini hasil kerja kolektif. "Alhamdulillah pertumbuhan ekonomi Sulsel tahun pertama pada Q1 April 2026 sebesar 6,88 persen. Inflasi juga terjaga stabil pada angka 2,86 persen, turun dari bulan lalu 4,5 persen yang sempat menjadi tertinggi ketiga nasional," katanya Senin (11/5). Ia juga menunjuk program Multiyears Project infrastruktur provinsi sebagai salah satu penopang momentum ini.
Tapi ada sisi lain yang tidak ikut bersinar.
Sulsel tercatat masuk 10 besar nasional dalam hal jumlah PHK. Angka absolutnya memang relatif kecil, hanya 187 kasus, jauh di bawah Jawa Barat yang menanggung 1.721 kasus atau Kalimantan Selatan dengan 1.071 kasus. Namun posisinya di peta nasional cukup untuk memunculkan pertanyaan: kenapa ekonomi tumbuh kencang, sementara lapangan kerja justru menyusut?
Dalam khazanah ekonomi, ini dikenal sebagai jobless growth. Pertumbuhan berlari, penyerapan tenaga kerja jalan di tempat.
Akar masalahnya agaknya ada di struktur pertumbuhannya sendiri. Lonjakan terbesar datang dari sektor administrasi pemerintahan yang melejit 20,56 persen, ditopang konsumsi pemerintah yang meledak 35,14 persen. Sektor jasa, transportasi, dan konsumsi makan-minum ikut menyumbang. Yang absen dari daftar pemenang? Manufaktur dan industri pengolahan, yakni sektor padat karya yang biasanya jadi mesin penyerap tenaga kerja terbesar.
Sulitnya, sektor-sektor yang tumbuh itu justru semakin capital intensive. Digitalisasi dan otomasi membuat mereka tak lagi butuh banyak orang untuk menghasilkan output yang sama. Belum lagi tekanan cost push inflation, fluktuasi harga komoditas global, dan kenaikan UMP yang mendorong perusahaan memilih efisiensi lewat perampingan. Masif. Dan sistematis.
Bisa jadi sebagian angka PHK itu pun sekadar selesainya kontrak yang tidak diperpanjang, bukan pemecatan massal. Tapi framing "masuk 10 besar PHK nasional" tetap sinyal yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Pertanyaannya, berapa lama celah antara angka pertumbuhan dan kondisi nyata angkatan kerja ini bisa dibiarkan menganga?
Pertumbuhan 6,88 persen adalah kabar baik. Struktur yang menopangnya, sayangnya, masih belum cukup untuk memastikan manfaatnya dirasakan merata. PDRB naik. Tapi seberapa banyak warga yang benar-benar ikut naik bersamanya?