SENIN, 19 OKTOBER 2026

Home  ›  Internasional  ›  Dua Tanker Meledak di Selat Hormuz, EU dan GCC Kec...

Internasional

Dua Tanker Meledak di Selat Hormuz, EU dan GCC Kecam Iran

Dua kapal tanker minyak meledak dan lumpuh di Selat Hormuz setelah IRGC mengklaim kapal-kapal itu memaksakan diri melewati "jalur tidak aman" dengan dukungan AS, memperkeruh krisis navigasi yang sudah membuat EU dan GCC angkat suara keras.

Uni Eropa dan GCC menolak pembatasan pelayaran di Selat Hormuz

Dua kapal tanker minyak meledak di bagian selatan Selat Hormuz pada Senin (20/7) dini hari, membuat jalur vital pengiriman energi global itu kembali membara setelah sempat ada harapan gencatan senjata.

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengakui insiden itu, namun membalik narasinya. Menurut IRGC, kedua tanker tersebut nekat memasuki "jalur pelayaran tidak aman" di bawah tekanan dan paksaan militer Amerika Serikat. Dari empat kapal yang awalnya mengabaikan peringatan Iran, dua berbalik arah. Dua sisanya tidak, dan kini lumpuh total.

"Kapal-kapal yang terpengaruh oleh kata-kata pihak Amerika dan memasuki rute yang tidak aman, pasti akan mengalami kecelakaan," tegas IRGC dalam pernyataannya, seperti dikutip Anadolu Agency dan Reuters. IRGC juga memperingatkan bahwa selama "agresi AS" berlanjut, Selat Hormuz tidak akan aman bagi kapal pengangkut minyak, gas, maupun pupuk.

Badan Operasi Perdagangan Maritim Inggris (UKMTO) sebelumnya melaporkan sebuah kapal terbakar sekitar 8 mil laut, atau setara 14,8 kilometer, sebelah barat laut Kumzar, Oman. Identitas dan asal negara kapal yang terdampak belum dikonfirmasi.

Dua hari sebelumnya, Uni Eropa dan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) sudah melempar gauntlet. Dalam pernyataan bersama usai Forum Tingkat Tinggi tentang Keamanan dan Kerja Sama Regional di Brussel pada 13 Juli, keduanya secara terang-terangan menolak segala klaim kedaulatan Iran atas selat tersebut. Forum itu dipimpin Kepala Kebijakan Luar Negeri EU Kaja Kallas dan Menteri Luar Negeri Bahrain Abdullatif bin Rashid Al-Zayani, selaku Ketua Dewan Menteri GCC. Kebebasan navigasi di Selat Hormuz, kata mereka, dijamin hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Pesannya keras. Tidak ada nota kesepahaman bilateral, tidak ada "pengaturan" antarnegara mana pun yang bisa secara sah membatasi hak lintas di selat internasional. Tidak ada izin yang perlu diminta, tidak ada pungutan transit yang bisa dikenakan. EU dan GCC mengecam serangan Iran terhadap kapal-kapal komersial, menyebutnya melanggar hukum internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817, serta mendesak Teheran menghentikan semua gangguan tanpa syarat.

Konteksnya, kalau data ini bisa dipercaya, agaknya lebih rumit dari sekadar sengketa jalur laut. Beberapa pekan terakhir, AS dan Iran kembali saling hajar: militer AS menggempur target-target Iran di darat dan laut, dan Teheran membalas dengan menargetkan pangkalan Washington di kawasan Teluk. Pertempuran yang berkobar kembali ini menggagalkan kesepakatan gencatan senjata yang dimediasi Pakistan pada Juni lalu.

Selat Hormuz bukan perairan sembarangan. Sekitar 20 persen pasokan minyak dunia mengalir lewat jalur yang di titik tersempitnya hanya sekitar 33 kilometer itu. Setiap eskalasi langsung dirasakan pasar energi global. Pelaku pasar Asia punya alasan kuat untuk memelototi perkembangan berikutnya dengan seksama, dan pertanyaannya cuma satu: sampai di mana ini akan berhenti?