Dari 67 RUU yang disepakati masuk prolegnas prioritas tahun ini, baru dua yang berhasil disahkan. Kini Badan Legislasi DPR RI mematok target lima RUU lagi untuk Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, sebuah angka yang langsung menuai kritik dari kalangan pengamat parlemen.
Formappi, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, menilai target itu terlalu kecil dan tidak berdampak nyata terhadap beban legislasi yang menumpuk. Dengan 65 RUU masih tersisa, mengesahkan lima berarti kurang dari delapan persen pekerjaan rumah itu terselesaikan sebelum tutup tahun. Angka yang tidak main-main.
"65 RUU itu jelas tak akan tercapai seluruhnya, atau bahkan seperempatnya, hingga akhir tahun jika Baleg tidak menyusun tata kelola pembahasan RUU yang realistis," kata peneliti Formappi Lucius Karus kepada Kompas.com, Minggu (17/5/2026). Kritis, tapi bukan tanpa dasar, rekam jejak DPR dalam memenuhi target legislasi tahunan memang jarang menggembirakan.
Lucius bahkan menyebut penetapan prioritas masa sidang selama ini cenderung hanya menjadi rutinitas seremonial. Target dibuat, lalu dilupakan begitu tidak tercapai, tanpa ada mekanisme pertanggungjawaban yang nyata. "Saya kira sih penetapan prioritas masa sidang V oleh Baleg, sebagaimana juga penetapan RUU Prioritas tahunan oleh DPR secara keseluruhan, harus kita anggap menjadi sebuah rutinitas yang cenderung tak punya makna penting," kritiknya. Bisa jadi itulah mengapa pola ini terus berulang.
Ketua Baleg Bob Hasan sebelumnya menyatakan pihaknya fokus merampungkan regulasi yang dianggap mendesak dan sudah dibahas di masa sidang sebelumnya. Lima RUU yang dibidik: RUU Satu Data Indonesia, RUU Pemerintahan Aceh, RUU Komoditas Strategis, RUU Pertekstilan, dan RUU Masyarakat Adat.
Pilihan itu agaknya mencerminkan seleksi pragmatis. Beberapa sudah bergulir lama di meja pembahasan, sehingga secara teknis lebih mudah didorong ke garis finish. Tapi apakah "lebih mudah" sudah cukup jadi standar bagi lembaga legislatif? Pertanyaan yang entah kebetulan atau tidak, jarang dijawab terus terang.
Formappi meminta publik tidak terlalu menaruh ekspektasi. "Kalau Ketua Baleg menyampaikan ada 5 RUU Prioritas yang akan disahkan, ya kita anggap saja itu janji politik yang tak boleh kita pegang sebagai sebuah komitmen sungguh-sungguh," ucap Lucius.
Dengan masa sidang yang tersisa terbatas dan 65 RUU yang masih menganga, pertanyaannya bukan lagi soal apakah target lima RUU ini bakal tercapai. Yang lebih mendesak: kapan DPR serius membangun sistem pengelolaan legislasi yang tidak sekadar menghasilkan daftar panjang tanpa eksekusi?