JUMAT, 25 SEPTEMBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  DJP Serbu Daerah, Buka Kanal Masukan Publik soal P...

Finansial

DJP Serbu Daerah, Buka Kanal Masukan Publik soal Pelayanan Pajak

Dua kantor wilayah DJP, di Sumatera Utara II dan Bengkulu-Lampung, serentak menggelar forum konsultasi publik untuk menyerap kritik dan masukan masyarakat demi memperbaiki kualitas layanan perpajakan.

Gelar Forum Konsultasi Publik, DJP Sumut II Himpun Masukan Masyarakat

Dua kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak menggelar forum konsultasi publik secara bersamaan pada Kamis (24/9/2026). Sinyal bahwa otoritas pajak sedang bergerak aktif menjemput bola, persis ketika tekanan untuk mengoptimalkan penerimaan negara makin terasa.

Kanwil DJP Sumatera Utara II memilih Pematangsiantar sebagai arena diskusi, melibatkan pemangku kepentingan dari pemerintah daerah, dunia usaha, hingga kalangan akademisi seperti Universitas Sumatera Utara dan STIE Sultan Agung. Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung menggelar pertemuan serupa di Bandarlampung, mengundang praktisi, ormas, hingga lembaga swadaya masyarakat.

Forum ini bukan sekadar seremonial. Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sigit Danang Joyo tegas menyebut instansinya tidak mau bersikap pasif. "Direktorat Jenderal Pajak tidak pasif. Kita jemput bola untuk mendapatkan masukan, kritik, dan feedback dari apa yang sudah kita lakukan selama ini, baik terkait pelayanan, kebijakan, maupun pelaksanaan kewajiban perpajakan," ujar Sigit usai kegiatan.

Di Pematangsiantar, Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II Dionysius Lucas Hendrawan menekankan komitmen serupa. Semua masukan yang dihimpun, katanya, akan menjadi bahan evaluasi konkret, bukan hanya disimpan di laci. Tema yang diusung kanwil ini cukup ambisius: Sinergi Layanan Menuju Pajak Tumbuh Indonesia Tangguh.

Lingkup wilayah yang terlibat terbilang luas. Enam KPP Pratama ikut dilibatkan untuk Sumatera Utara II saja: Rantau Prapat, Kisaran, Sibolga, Balige, Tebing Tinggi, dan Pematang Siantar. Bukan forum kota tunggal, melainkan upaya menyatukan suara dari seantero wilayah kerja. Tidak main-main.

Soal narasi pajak yang "kembali ke masyarakat", Sigit menyampaikannya langsung: penerimaan negara yang terhimpun akan dipakai membiayai pembangunan di berbagai sektor demi kesejahteraan yang adil dan merata. Klaim yang familiar, tapi perlu terus diulang, kalau data kepatuhan wajib pajak di lapangan masih jadi pekerjaan rumah.

Langkah DJP Bengkulu-Lampung tidak berhenti di forum ini. Mereka juga menjalankan safari edukasi ke perguruan tinggi dan memperkuat sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dari Gubernur, Pangdam, Kapolda, hingga Kajati, lewat agenda keteladanan perpajakan. Pendekatan dari atas ke bawah, sekaligus dari bawah ke atas.

Bagi pelaku usaha di kedua wilayah, forum semacam ini membuka jalur komunikasi yang selama ini terasa satu arah. Kualitas dan kecepatan layanan pajak adalah isu nyata di lapangan. Pertanyaannya, apakah masukan yang masuk kali ini benar-benar akan mengubah sesuatu, atau sekadar dicatat lalu dilupakan setelah rapat bubar?