Berpenghasilan di atas Rp3 juta sebulan? Selamat, pemerintah resmi mencatatmu sebagai golongan super kaya.
Itulah kesimpulan pahit yang harus diterima jutaan warga kelas menengah Indonesia setelah ramai-ramai mengecek posisi mereka di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) beberapa hari terakhir. Hasilnya bikin geleng kepala: banyak yang mendapati dirinya masuk desil 10, kategori tertinggi dalam pemeringkatan kesejahteraan nasional, padahal cicilan KPR belum lunas dan gaji masih dihitung cermat sampai tanggal tua.
Faizah, 36 tahun, karyawan perusahaan multinasional di Jakarta, tidak menyangka hasil pengecekan DTSEN yang iseng dilakukan justru membuatnya bingung. Penghasilannya memang sudah menembus Rp10 juta per bulan. Tapi sebagai sandwich generation, ia menanggung biaya kuliah dua adik di dua kampus berbeda, membantu orang tua di kampung yang mengandalkan pensiun guru SD dan warung kelontong, plus mencicil rumah di pinggiran ibu kota. "Kalau dibilang kaya, aku merasa belum. Tanpa pemasukan tambahan, aku juga masih harus ngitung pengeluaran biar gajiku cukup sampai gajian berikutnya," katanya.
Nasib serupa dialami Rian, 32 tahun, yang bekerja di bilangan Jakarta Selatan. Rumahnya masih KPR, kendaraannya masih leasing, dan pengeluaran bulanan keluarganya bisa belasan juta jika cicilan ikut dihitung. Ia justru mempertanyakan logika di balik klasifikasi ini. "Kayaknya bisa masuk desil 10 karena ada aset rumah dan mobil. Tapi itu bukan barang yang dibeli cash. Leasing dan KPR. Kalau dibandingkan pengeluaran dan pendapatan, ya ga masuk akal bisa masuk kelompok desil 10," tuturnya.
Gejolak yang sama melanda Bandung. Wali Kota Muhammad Farhan angkat bicara setelah protes warga mulai ramai. Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025, penghasilan di atas Rp3 juta sudah cukup untuk masuk kategori desil 9-10. "Berarti para tukang sapu yang dapat gaji Rp3,6 juta teh super kaya, dong," sindir Farhan di Balai Kota Bandung, Jumat (14/8/2026), dengan nada yang terang-terangan skeptis. Pemkot Bandung kini tengah menyusun ulang pusat data kondisi ekonomi warganya sendiri di lapangan, khawatir banyak warga yang tiba-tiba naik desil justru terputus dari bantuan pemerintah.
Lantas, bagaimana pemerintah menjelaskan ini semua?
Dalam unggahan di akun media sosial Threads, BPS Cilegon menerangkan bahwa DTSEN menggabungkan beberapa sumber data: DTKS dari Kemensos, data P3KE dari Kemenko PMK, serta Regsosek dari BPS, yang diperkaya data administratif PLN dan BPJS Kesehatan. Sistem desil sendiri bekerja cukup sederhana: seluruh keluarga Indonesia diurutkan dari paling bawah ke paling atas, lalu dibagi rata ke dalam 10 kelompok. Tidak ada batas pendapatan yang kaku, tidak ada angka cut-off yang pasti. Yang menentukan posisi seseorang adalah gabungan variabel: kondisi perumahan, kepemilikan aset, dan sejumlah indikator lain.
Di situlah letak masalahnya. Aset yang tercatat, seperti rumah atau kendaraan, tidak otomatis mencerminkan kemampuan bayar seseorang jika perolehannya melalui kredit. Beban cicilan, tekanan inflasi biaya pendidikan, kewajiban finansial bulanan? Tidak sepenuhnya tertangkap.
BPS sendiri mengakui paradoks ini secara blak-blakan. Di desil 10 yang sama, konglomerat dengan penghasilan miliaran per bulan duduk berdampingan, secara statistik, dengan keluarga berpenghasilan beberapa juta rupiah. "Batas antara kelas menengah dan konglomerat adalah berupa angka pada desil yang sama," tulis BPS Cilegon. Ini bukan kesalahan data, kata mereka. Ini potret nyata ketimpangan ekstrem Indonesia.
Penjelasan itu mungkin benar secara teknis. Bagi Rian yang was-was soal rencana pembatasan subsidi Pertalite untuk desil 9 dan 10, jawaban statistik terasa kurang memuaskan. Bukan karena ia ingin tetap menerima subsidi BBM, melainkan karena ia melihat efek domino yang lebih luas: ketika distribusi berdasarkan desil meleset, harga komoditas dari transportasi hingga pangan bisa ikut terkerek, menekan daya beli kelompok yang justru paling rentan. Kalau data ini bisa dipercaya sepenuhnya, tentu ceritanya lain.
Farhan pun angkat tangan soal kemungkinan warga mengubah kategori desilnya secara cepat. Mekanismenya ada, melalui fitur Usulan di aplikasi Cek Bansos atau pengajuan ke kelurahan dan dinas sosial setempat, tapi prosesnya tidak instan. Pemutakhiran data butuh verifikasi selama tiga bulan. Farhan menyebut ini "kemiskinan mendadak": status desil yang naik dalam semalam, sementara turunnya butuh waktu berbulan-bulan.
Pertanyaan yang belum terjawab bukan soal cara kerja sistem desilnya. Pertanyaannya: apakah sistem yang dirancang untuk menata ulang distribusi bantuan negara ini benar-benar siap menghadapi kompleksitas ekonomi kelas menengah Indonesia yang hidupnya bergantung pada utang produktif?