SELASA, 29 SEPTEMBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  Danantara Bidik Saham BEI, Demutualisasi Masih Tun...

Finansial

Danantara Bidik Saham BEI, Demutualisasi Masih Tunggu POJK

BPI Danantara melalui anak usahanya resmi menyatakan minat kepemilikan saham BEI. Porsi dan valuasi masih digodok, sementara OJK pastikan perlindungan investor ritel tidak akan terganggu.

Begini Rencana Danantara Kempit Saham Bursa

Danantara sudah angkat tangan. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, lewat PT Danantara Investment Management (DIM), secara resmi menyampaikan minat untuk memiliki saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI), seiring bergulirnya rencana demutualisasi yang diamanatkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik membenarkannya. "Yang sudah menyampaikan minat itu adalah BPI Danantara, melalui DIM," kata Jeffrey kepada wartawan di gedung BEI, Jakarta, Rabu (12/8). Komunikasi antara BEI dan Danantara, ia pastikan, terus berjalan sembari menunggu terbitnya Peraturan OJK soal demutualisasi. Soal batas porsi kepemilikan, Jeffrey menegaskan semua akan diatur di sana. "Itu nanti diatur oleh POJK," ujarnya singkat.

Berapa persen yang dibidik Danantara? Belum ada angka. Managing Director Finance DIM Djamal Attamimi menyebut persentase kepemilikan akan mempertimbangkan valuasi BEI setelah proses demutualisasi rampung. Yang ia tekankan bukan soal berapa persen, tapi kenapa masuk. "Objektif utamanya itu adalah bagaimana kita bisa meningkatkan kapitalisasi pasar, terutama dibandingkan dengan PDB," jelas Djamal di Gedung BEI, Kamis.

Angka pembandingnya cukup menohok. Rasio kapitalisasi pasar Indonesia terhadap PDB masih berkutat di kisaran 50-60 persen. Malaysia dan India sudah menyentuh 100-120 persen dari GDP masing-masing. Ruang tumbuhnya, kalau data ini bisa dipercaya, masih lebar sekali.

Dari kubu Danantara, CIO Pandu Sjahrir mengakui prosesnya masih panjang. "Demutualisasi kita masih proses, baik dengan OJK dan juga dengan direksi bursa. Insyaallah beberapa bulan ke depan bisa rampung," kata Pandu Senin (10/8) di Gedung BEI. Santai diucapkan, tapi "beberapa bulan" itu bukan angka yang bisa diabaikan begitu saja.

OJK bicara di momen yang pas. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2026 di Jakarta, Jumat (14/8), menegaskan demutualisasi penting untuk memperluas akses permodalan BEI sekaligus mempercepat penerapan global best practice. "Demutualisasi diharapkan dapat memperluas akses bursa efek terhadap sumber permodalan, memperkuat daya saing," kata Friderica, yang akrab disapa Kiki.

Satu hal yang ia garisbawahi: pemisahan tegas antara kepemilikan saham bursa dengan hak akses sebagai anggota bursa. Bukan detail teknis sembarangan. Selama ini BEI dimiliki anggota bursa itu sendiri, kondisi yang menciptakan potensi konflik kepentingan dan sudah lama jadi bahan diskusi. Demutualisasi diharapkan memutus mata rantai itu.

Kewenangan OJK pun ia pastikan tidak akan tergerus. "Demutualisasi tidak mengurangi kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi bursa efek," tegasnya. Perlindungan investor ritel dan minoritas, Kiki menekankan, tetap jadi prioritas yang tidak bisa ditawar.

BEI sendiri sudah lama membekali diri dengan referensi. Kajian internal mereka menunjuk pengalaman bursa Hong Kong, Singapura, Australia, dan Malaysia, semuanya sudah melewati proses serupa dan mencatat dampak positif pada likuiditas serta daya saing. Pertanyaannya, apakah BEI akan mengikuti jejak yang sama? Jawabannya masih tersimpan di POJK yang belum juga terbit itu.