Gugatan Trump senilai 10 miliar dolar AS terhadap Internal Revenue Service (IRS) yang sempat ditutup kini hidup lagi. Dan dana kompensasi kontroversial yang lahir dari penyelesaian perkara itu sudah dibekukan sebelum sempat beroperasi penuh.
Pada 31 Mei, Hakim Federal Kathleen Williams di Florida memutuskan membuka kembali kasus tersebut setelah menilai ada indikasi "kolusi, penipuan, atau penggelapan terhadap pengadilan" dalam perjanjian penyelesaian yang diumumkan pemerintahan Trump. Williams meminta semua pihak menjelaskan legalitas kesepakatan itu, langkah yang diambil hanya beberapa hari setelah Trump secara sukarela menarik gugatannya sendiri. Dua hari lebih awal, Hakim Leonie Brinkema di Pengadilan Distrik Virginia sudah lebih dulu memblokir Anti-Weaponization Fund.
Nilainya: sekitar 1,776 miliar dolar AS, atau kurang-lebih Rp32 triliun. Perintah Brinkema melarang Departemen Kehakiman mengambil langkah apa pun terkait pembentukan atau pengoperasian dana tersebut hingga sidang berikutnya pada 12 Juni. Transfer dana, penerimaan klaim, pencairan pembayaran, semua harus ditangguhkan. Departemen Kehakiman menyatakan tidak setuju dengan perintah itu, tapi akan tetap mematuhinya.
Dana ini lahir dari penyelesaian gugatan perdata Trump terhadap IRS atas kebocoran catatan pajak pribadinya. Pemerintah menyebut programnya mulia: memberi kompensasi kepada siapa saja yang merasa menjadi korban "penggunaan kekuasaan negara secara tidak adil untuk tujuan politik", terbuka bagi semua afiliasi partai. Pelaksana Tugas Jaksa Agung Todd Blanche mengumumkan penunjukan lima komisioner untuk mengawasi operasional dana dan menegaskan Presiden Trump tidak akan terlibat langsung dalam pengelolaannya.
Para penentangnya tidak terkesan. Gugatan yang masuk ke pengadilan menyebut ini "kesepakatan kolusif" antara Trump dan pemerintahannya sendiri, tanpa otorisasi Kongres, tanpa dasar hukum yang jelas, minim mekanisme akuntabilitas. Kekhawatiran yang bikin suhu makin panas: dana ini bisa mengalir ke terdakwa kasus penyerbuan Gedung Capitol pada 6 Januari 2021.
Bukan cuma Demokrat yang resah. Sejumlah anggota senior Partai Republik pun dilaporkan gelisah, sampai-sampai pimpinan GOP di Senat sempat menunda pemungutan suara atas RUU pendanaan lembaga imigrasi karena khawatir uang pajak publik bakal mengalir ke para perusuh Capitol. Axios bahkan mengutip sumber yang blak-blakan: "Untuk saat ini, dana itu sudah mati."
Desakan untuk membongkar kesepakatan ini datang juga dari komunitas hukum. Sebanyak 35 mantan hakim federal dari dua partai, yang didukung kelompok Defenders of Democracy pimpinan Norm Eisen, mengajukan petisi ke Hakim Williams pada 27 Mei. Mereka berargumen bahwa mekanisme distribusi dana 1,776 miliar dolar tanpa persetujuan Kongres itu menimbulkan "pertanyaan serius" tentang transparansi dan integritas sistem peradilan federal. Williams rupanya setuju bahwa pertanyaan itu layak dijawab.
Departemen Kehakiman, lewat juru bicaranya, merespons dingin. Penarikan gugatan sukarela tanpa rincian penyelesaian disebut prosedur standar, dan petisi 35 mantan hakim itu dicap "tidak berdasar" saat dikonfirmasi The New York Post.
Kronologinya cepat dan kacau, terutama untuk program yang diklaim pemerintah sebagai inisiatif bersejarah. Gugatan diajukan Januari 2026, diselesaikan diam-diam pada Mei, lalu dalam hitungan dua minggu sudah dibekukan pengadilan dan dibuka kembali dari sudut berbeda. Babak pertama. Agaknya masih panjang.