RABU, 30 SEPTEMBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  Coretax Mulai Pulih, Menkeu Dijadwalkan Uji Langsu...

Finansial

Coretax Mulai Pulih, Menkeu Dijadwalkan Uji Langsung Pekan Depan

DJP mengumumkan downtime terjadwal malam ini sekaligus mengonfirmasi gangguan pada fitur case management sudah teratasi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan langsung menguji sistem Coretax pekan depan.

Perhatian, Coretax Dijadwalkan Downtime Malam Ini

Sepanjang pekan ini, Coretax kembali jadi buah bibir. Bukan karena prestasinya.

Sistem administrasi perpajakan andalan Ditjen Pajak itu masih belum sepenuhnya beres di mata jutaan wajib pajak, dan rutinitas downtime-nya pun terus berlanjut. DJP menjadwalkan pemeliharaan terbaru pada Kamis (25/6) pukul 22.00 WIB hingga Jumat (26/6) pukul 01.00 WIB, tiga jam penuh sistem tak bisa diakses. Pengumuman datang lewat PENG-38/PJ.09/2026 sekaligus unggahan resmi di media sosial.

Ini bukan yang pertama. Awal Juni, Coretax juga mati sejak Jumat (5/6) pukul 18.00 WIB sampai Senin (8/6) pukul 05.59 WIB, hampir 60 jam, waktu yang dipakai DJP untuk menambah hardware dan membenahi database.

Di balik rutinitas itu, ada kabar yang agak lebih melegakan. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengonfirmasi bahwa gangguan pada fitur case management sudah mulai teratasi. Fitur itu belakangan dikeluhkan karena melambat parah. Perbaikan dikebut sepanjang akhir pekan 26-28 Juni. "Coretax terus kami perbarui dan perbaiki. Jadi case management yang memang agak melambat dan ada problem itu secara internal kami selesaikan dari Jumat, Sabtu, Minggu lalu. Hari ini sudah mulai oke lagi," kata Bimo saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).

Bukan sekadar tambal sulam, kalau kata Bimo. DJP kini mengembangkan source code Coretax secara internal, mengambil alih dari vendor yang sebelumnya memegang kendali algoritma sistem. Tanpa harus antre ke pihak luar, pembenahan bisa dikerjakan lebih cepat dan lebih sesuai kebutuhan. "Semua source code-nya sudah kami develop. Ada beberapa pembenahan yang kemarin masih walk around, artinya di luar sistem kami develop sendiri. Sekarang secara bertahap sudah masuk untuk mempermudah internal sistem maupun mempermudah user dari eksternal," jelasnya.

Ada juga perombakan tampilan antarmuka yang diklaim jauh lebih simpel. Ironisnya, sebagian wajib pajak justru kelimpungan dengan tampilan baru itu karena sudah terlanjur hafal versi lama. Bimo sendiri mengakui masa penyesuaian tak bisa dihindari. "Tentu pasti ada penyesuaian dari yang kemarin biasa menggunakan user interface yang lama. Ini dengan user interface baru yang jauh lebih simple dan lebih mudah dipahami. Tentu ini membutuhkan masa penyesuaian," ujarnya.

Untuk mengawal seluruh proses pembenahan, DJP membentuk tim khusus bernama PESIAP, singkatan dari Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan. Tim ini gabungan dua direktorat: Direktorat Transformasi Informasi dan Komunikasi serta Direktorat Transformasi Proses Bisnis. Terstruktur di atas kertas, setidaknya begitu.

Puncaknya, pekan depan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan langsung menguji Coretax sebelum hasilnya dipaparkan ke publik. "Jadi kami persiapkan betul, dan nanti minggu depan Pak Menteri pasti akan menyampaikan kepada media terkait dengan perbaikan Coretax," tegas Bimo.

Coretax resmi menggantikan SIDJP sejak awal 2025, berdasarkan Perpres 40/2018. Lebih dari setahun berjalan, sistem ini belum bebas dari keluhan. Bagi wajib pajak yang sudah lelah dengan gangguan berulang, uji langsung oleh Menkeu pekan depan boleh jadi momen paling ditunggu, bukan sekadar seremonial.