RABU, 30 SEPTEMBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  Coretax Dirombak dari Dalam: Algoritma, Tampilan,...

Finansial

Coretax Dirombak dari Dalam: Algoritma, Tampilan, hingga Tim Baru

DJP mengklaim sistem Coretax mulai stabil setelah pembenahan besar-besaran sepanjang akhir pekan lalu, mencakup perbaikan algoritma, perombakan antarmuka, hingga pembentukan tim pengembangan internal.

Coretax Diklaim Mulai Stabil, Algoritma dan Tampilan Sistem Dirombak

Tiga hari akhir pekan ternyata cukup, setidaknya itu klaim DJP. Direktorat Jenderal Pajak menyatakan pembenahan Coretax sudah tuntas menyasar keluhan paling vokal dari pengguna, meski pengumuman resminya masih ditahan sampai pekan depan.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan perbaikan difokuskan pada fitur case management yang sebelumnya kerap melambat dan mengganggu operasional. "Coretax terus kami perbarui dan perbaiki. Jadi case management yang memang agak melambat dan ada problem itu secara internal kami selesaikan dari Jumat, Sabtu, Minggu lalu. Hari ini sudah mulai oke lagi," kata Bimo di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Pembenahan tidak berhenti di situ. DJP juga merombak efisiensi algoritma yang sebelumnya dikerjakan pihak vendor, dan pengembangan source code kini ditarik ke tangan internal DJP sendiri. Langkah itu ditempuh agar sistem lebih mudah disempurnakan sesuai kebutuhan, tanpa harus menunggu pihak luar yang respons-nya bisa jadi lebih lambat dari harapan.

Tampilan antarmuka atau user interface Coretax pun kena giliran. DJP menyederhanakannya agar lebih mudah dicerna pengguna awam. Bimo mengakui perubahan ini butuh masa penyesuaian. "User interface-nya juga sudah kami ubah secara lebih simple. Tentu pasti ada penyesuaian dari yang kemarin biasa menggunakan user interface yang lama, ini dengan user interface baru yang jauh lebih simple dan lebih mudah dipahami," ujarnya.

Klaim stabilitas ini masih perlu dibuktikan di lapangan. Bimo menyebut hasil pembaruan akan lebih dulu diuji oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelum disampaikan ke publik. "Jadi kami persiapkan betul, dan nanti minggu depan Pak Menteri pasti akan menyampaikan kepada media terkait dengan perbaikan Coretax," katanya. Singkat. Tapi isinya cukup untuk membuat wajib pajak memasang ekspektasi.

Soal keberlanjutan, DJP tidak ingin mengulang pola ketergantungan pada tim ad hoc. Tim khusus Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PESIAP) yang selama ini menangani Coretax akan dilebur ke dalam dua direktorat: Direktorat Transformasi Informasi dan Komunikasi serta Direktorat Transformasi Proses Bisnis. Struktur baru ini dimaksudkan agar pengembangan sistem berjalan lebih terintegrasi.

Pertanyaannya kini sederhana: apakah perombakan dalam tiga hari bisa benar-benar menjawab keluhan yang sudah menumpuk berbulan-bulan? Jawaban sejatinya bukan dari mulut DJP, tapi dari wajib pajak yang besok coba login lagi.