JUMAT, 2 OKTOBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  Bunga PNM Mekaar Dipangkas ke 8%, OJK Pasang Rem d...

Finansial

Bunga PNM Mekaar Dipangkas ke 8%, OJK Pasang Rem di Belakang Layar

BP BUMN menggelar rapat dengan direksi BRI dan PNM untuk menindaklanjuti penyesuaian suku bunga program Mekaar menjadi 8 persen, sementara OJK mengingatkan perbankan agar tidak lengah terhadap potensi perburukan kredit di tengah dorongan bunga murah.

BP BUMN tindak lanjuti penyesuaian suku bunga PNM 8 persen

Rapat itu berlangsung bukan tanpa sebab. Kepala BP BUMN Dony Oskaria mengumpulkan jajaran Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) serta Direksi dan Komisaris PT Permodalan Nasional Madani setelah pemerintah resmi memangkas suku bunga program PNM Mekaar menjadi 8 persen, sejalan dengan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar pembiayaan bagi keluarga prasejahtera makin terjangkau dan tepat sasaran.

Angkanya mungkin terdengar kecil. Tapi imbasnya tidak. PNM Mekaar kini melayani lebih dari 16,2 juta nasabah kelolaan, seluruhnya perempuan pelaku usaha ultra mikro yang tersebar di pelosok-pelosok Indonesia. Program ini sudah lama bukan sekadar instrumen kredit biasa, oh tunggu, bukan em dash, ia telah bertransformasi menjadi salah satu tulang punggung inklusi keuangan nasional, sekaligus cermin dari seberapa jauh jangkauan kebijakan pro-rakyat benar-benar menembus lapis bawah.

Dony, yang juga menjabat COO Danantara, menegaskan bahwa "penguatan pembiayaan ultra mikro harus mampu memperluas akses usaha masyarakat sekaligus mendorong kemandirian ekonomi keluarga secara berkelanjutan." Retorika yang familier, memang. Tapi kali ini ada tekanan nyata di baliknya: bagaimana menjaga ekosistem Ultra Mikro Holding tetap sehat ketika margin dipersempit?

Pertanyaan itulah yang agaknya menggantung di benak Otoritas Jasa Keuangan. Saat BP BUMN sibuk memastikan program berjalan, OJK justru mengirimkan sinyal kehati-hatian ke industri perbankan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae secara eksplisit meminta bank mengantisipasi potensi risiko perburukan kredit melalui pencadangan yang memadai, khususnya untuk program kredit rakyat berbunga maksimal 5 persen yang juga tengah didorong pemerintah. Dua kebijakan, dua tekanan berbeda. Bukan kontradiksi, tapi ketegangan yang wajar.

OJK tidak setengah-setengah. Selain pencadangan, bank diminta tetap menerapkan prinsip 5C, yakni character, capacity, capital, collateral, dan condition of economy, dalam setiap proses penyaluran. Stress test berkala juga diwajibkan untuk memastikan ketahanan permodalan tidak retak di skenario ekonomi yang memburuk. "OJK juga senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah dan stakeholders lainnya agar pelaksanaan Program Kredit Rakyat tepat sasaran dan termitigasi dengan baik, serta berjalan secara sehat dan berkelanjutan," kata Dian dalam jawaban tertulis, Senin, 18 Mei 2026.

Bagi pelaku pasar, ada satu nama yang paling kena: BBRI. Sebagai backbone ekosistem Ultra Mikro Holding, bank pelat merah ini menanggung beban terbesar dari penyesuaian margin, sekaligus dituntut menjaga NPL dalam batas toleransi. Tekanan pada net interest margin kemungkinan besar terasa di kuartal mendatang, kalau data laporan keuangan nanti bisa membenarkan klaim itu. Angka yang patut ditunggu.