Makassar jadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional Federasi Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FSP BPD SI), Sabtu (9/5/2026). Bukan seremoni biasa, kalau dilihat dari apa yang dibawa Sekda Sulsel Jufri Rahman ke podium Hotel The Rinra.
Pesannya tegas: digitalisasi perbankan daerah tidak boleh jadi dalih untuk mengabaikan nasib tenaga kerja.
"Digitalisasi perbankan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Kita harus menyadari bahwa transformasi ini berdampak langsung pada struktur ketenagakerjaan dan keberlanjutan tenaga kerja di daerah. Oleh karena itu, kehadiran forum ini sangat tepat untuk membahas isu-isu ketenagakerjaan yang semakin kompleks," kata Jufri di hadapan peserta Rakernas, yang dihadiri juga oleh Kepala OJK Sulselbar Ahmad Murad dan Direktur Utama PT Bank Sulselbar Yulis Suandi.
Argumennya bukan tanpa konteks. BPD di seluruh Indonesia sedang terjepit: tekanan kompetitif dari bank digital dan fintech memaksa akselerasi teknologi, sementara basis karyawan yang besar dan tersebar di daerah menciptakan risiko ketenagakerjaan yang tidak bisa disepelekan. FSP BPD SI, agaknya, harus memainkan peran lebih dari sekadar serikat pekerja konvensional.
Sulsel sendiri, jujur saja, sedang dalam posisi yang cukup kuat untuk bicara soal ini. Ekonomi provinsi tumbuh 6,88 persen secara year-on-year di Triwulan I-2026, melampaui rata-rata nasional, dengan PDRB atas dasar harga berlaku mencapai Rp191,28 triliun. Penyerapan tenaga kerja ikut terkerek: per Februari 2026, jumlah penduduk bekerja mendekati 5 juta orang dengan tambahan sekitar 170 ribu lapangan kerja baru. Data BPS akhir 2025 mencatat angkatan kerja aktif di Sulsel sebanyak 4,9 juta orang, dari yang bekerja 4,7 juta.
Angka yang tidak kecil.
Sebagai sinyal keberpihakan, Pemprov Sulsel menaikkan Upah Minimum Provinsi 2026 menjadi Rp3.921.088,79, naik 7,21 persen atau Rp263.561,42 dari tahun sebelumnya. Kebijakan ini dirumuskan lewat Rapat Dewan Pengupahan dan disesuaikan dengan angka kebutuhan hidup layak setempat, sekaligus diarahkan untuk menjaga daya beli pekerja saat ekonomi global sedang tidak bisa dipegang kepastiannya.
"Beban dan tanggung jawab kita dalam menjaga kondusivitas hubungan industrial tentu tidaklah ringan," akui Jufri. Provinsi ini mencatat 128.684 perusahaan terdaftar dalam sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan. Bak cermin retak dari kompleksitas ekosistem yang harus dijaga keseimbangannya setiap hari.
Pertanyaannya, seberapa siap BPD-BPD di daerah menyeimbangkan investasi teknologi dengan investasi pada manusianya?
Rakernas ini melanjutkan forum serupa yang sebelumnya digelar di Bali, berfokus pada penguatan solidaritas antarserikat pekerja BPD dan perjuangan hak anggota. Turut hadir Presiden FSP BPD SI Alex Sandra, Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan Indra, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Jayadi Nas, serta anggota Komisi III DPR RI.
Rekomendasi kebijakan yang lahir dari forum ini, kalau serius dieksekusi, bisa jadi preseden menarik bagi tata kelola perbankan daerah. Setidaknya itu harapan Jufri.