Nama Indonesia muncul di dokumen kontrak pertahanan senilai 131,23 miliar dolar AS, atau setara Rp 2 kuadriliun, yang ditandatangani Kementerian Perang Amerika Serikat dengan Boeing pada 24 Agustus 2026. Kontrak raksasa untuk program jet tempur F-15 Eagle Crest ini mencakup tujuh negara dalam skema Foreign Military Sales: Indonesia, Israel, Jepang, Arab Saudi, Korea Selatan, Singapura, dan Polandia.
Nilai 131,23 miliar dolar itu bersifat plafon maksimal, bukan dana yang langsung dikucurkan sekaligus. Sistem pemesanannya bertahap, menyesuaikan kebutuhan tiap negara. Dana yang dialokasikan saat kontrak pertama kali diberikan hanya 343.740 dolar, sekitar Rp 6 miliar, khusus untuk kegiatan riset, pengembangan, pengujian, dan evaluasi. Sisanya menyusul lewat pemesanan bertahap hingga batas waktu Agustus 2031, dengan opsi perpanjangan sampai 2036.
Cakupannya luas. Boeing akan mengerjakan produksi pesawat baru, integrasi sistem, modernisasi armada lama, retrofit, hingga pembangunan kapasitas pemeliharaan depot secara internal. Seluruh pekerjaan dipusatkan di St. Louis, Missouri, dan ditargetkan rampung Agustus 2037. Kontrak ini diberikan lewat mekanisme sole-source, artinya Boeing tidak perlu bersaing dengan produsen lain.
Tapi tunggu dulu soal Indonesia.
Kementerian Pertahanan RI langsung merespons setelah nama Indonesia ramai diperbincangkan. Karo Infohan Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait meluruskan bahwa pencantuman Indonesia dalam rilis kontrak AS itu tidak otomatis berarti ada kesepakatan aktif. "Terkait F-15, sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai rencana pengadaannya," kata Rico kepada Kompas.com, Jumat (28/8/2026). Ia juga memastikan Indonesia belum memiliki kontrak aktif maupun Letter of Acceptance yang telah diaktifkan. Pendek kata: nama di dokumen bukan berarti tanda tangan di kontrak.
Konteks ini penting, dan kalau data ini bisa dipercaya, ini bukan kejutan. Pada Februari 2026, Wakil Presiden Pengembangan Bisnis Boeing Defense, Space and Security, Bernd Peters, sempat menyatakan di Singapore Airshow bahwa program penjualan F-15EX ke Indonesia sudah dihentikan. Kesepakatan yang ditandatangani Kemenhan RI pada Agustus 2023 untuk komitmen pembelian hingga 24 unit itu mandek selama dua tahun tanpa kemajuan. Boeing saat itu enggan menjelaskan penyebab pembatalan, melempar pertanyaan kembali ke pemerintah Indonesia dan AS.
Jurang antara dokumen Washington dan realitas Jakarta, agaknya, belum tertutup. Pencantuman Indonesia dalam daftar FMS lebih mencerminkan kapasitas program untuk melayani pembeli potensial, setidaknya itu tafsiran yang muncul dari klarifikasi Kemhan, bukan konfirmasi transaksi sedang berjalan.
Di luar kerumitan itu, kontrak ini tetap sinyal kuat bahwa Washington memperkuat ekosistem F-15 untuk sekutu-sekutu Indo-Pasifiknya. Jepang dan Korea Selatan di utara, Singapura di tenggara. Arab Saudi dan Israel menambah dimensi Timur Tengah. Polandia satu-satunya negara NATO non-Asia dalam daftar, bisa jadi cerminan dari kebutuhan Eropa yang meningkat pascakonflik Ukraina.
Bagi pelaku industri pertahanan global, angka Rp 2 kuadriliun jelas bukan sekadar angka. Untuk Indonesia, ceritanya belum selesai ditulis.