SENIN, 5 OKTOBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  BI Potong Lagi Batas Beli Dolar: Kini Cuma $25.000...

Finansial

BI Potong Lagi Batas Beli Dolar: Kini Cuma $25.000 per Bulan

Bank Indonesia kembali memperketat pembelian valas tanpa underlying document, menurunkan batasnya dari 50.000 dolar AS menjadi 25.000 dolar AS mulai Juni 2026. Kebijakan ini bagian dari tujuh jurus BI menjaga stabilitas rupiah.

Penurunan Batas Pembelian Valas Jadi 25.000 Dollar AS Berlaku Juni 2026

Belum genap dua bulan sejak aturan sebelumnya diberlakukan, Bank Indonesia kembali memperketat keran pembelian valuta asing. Mulai awal Juni 2026, batas pembelian dolar AS tanpa dokumen pendukung dipangkas dari 50.000 menjadi 25.000 dolar per orang per bulan.

Beli di atas itu? Tetap bisa. Tapi wajib sertakan underlying document yang menjelaskan tujuan transaksi. Bukan larangan, tapi pengetatan. Nuansanya beda, dan pelaku pasar tahu persis bedanya.

Deputi Gubernur BI Thomas Djiwandono menyebut pihaknya memberi masa transisi satu bulan untuk penyesuaian sistem, baik di internal bank sentral maupun di perbankan. "Kebijakan ini akan dilakukan di awal Juni tahun ini, artinya bulan depan dengan masa transisi satu bulan," kata Thomas dalam konferensi pers virtual, Rabu (20/5/2026).

Ini bukan kali pertama. Pada 1 April lalu, BI sudah memangkas batas serupa dari 100.000 dolar menjadi 50.000 dolar, dengan masa transisi sampai akhir April. Hasilnya, menurut Thomas, lumayan: volume transaksi valas harian turun dari rata-rata 78 juta dolar pada kuartal I 2026 menjadi sekitar 62 juta dolar di periode April-Mei. Sekitar 20 persen amblas dalam waktu kurang dari dua bulan.

Berpijak dari keberhasilan itu, BI agaknya percaya diri untuk memutar tuas lebih dalam. Logikanya sederhana: kalau 50.000 berhasil, kenapa tidak coba 25.000. Thomas sendiri mengisyaratkan tren penurunan ini akan terus berlanjut seiring kebijakan berikutnya.

Gubernur BI Perry Warjiyo sudah mengisyaratkan langkah ini lebih dulu saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Istana Merdeka, Selasa (5/5/2026). Perry menyebut kebijakan pembelian valas ini sebagai satu dari tujuh jurus BI untuk menjaga rupiah yang sedang tertekan, baik oleh faktor global maupun musiman domestik. "Kami akan turunkan lagi menjadi 25.000 sehingga pembelian dollar AS sampai dengan atau di atas 25.000 itu harus pakai underlying," tegasnya.

Dari sisi global, tekanannya datang dari beberapa penjuru sekaligus: harga minyak dunia yang merangkak naik, suku bunga acuan AS yang masih bertengger tinggi, yield US Treasury tenor 10 tahun yang parkir di kisaran 4,47 persen, dan penguatan dolar secara umum. Kombinasi yang, jujur saja, tidak mudah dilawan hanya dengan intervensi spot.

Adapun dari sisi domestik, April hingga Juni memang musim permintaan dolar menanjak. Ada pembayaran repatriasi dividen, cicilan utang luar negeri, dan kebutuhan devisa untuk pemberangkatan haji. Tekanan musiman yang rutin tapi tetap bisa menggerus rupiah kalau tidak diantisipasi lebih awal.

"Chinese Yuan dengan rupiah sudah berkembang di dalam negeri... itu mengurangi atau melakukan diversifikasi dari dollar AS sehingga itu bisa memperkuat rupiah," jelas Perry. BI memang juga mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral, khususnya dengan China. Skema local currency settlement rupiah-yuan dinilai sudah mulai membentuk pasar tersendiri di dalam negeri, yang perlahan bisa menekan ketergantungan pada dolar.

Bagi investor yang rutin membeli dolar untuk diversifikasi portofolio atau kebutuhan transaksi luar negeri, batas 25.000 dolar setara sekitar Rp408 juta pada kurs terkini, bukan lagi angka yang bisa dianggap enteng. Dokumen harus disiapkan lebih awal, bukan mendadak di loket. Pertanyaannya: apakah batas ini akan dipangkas lagi setelah Juni?