Kabinet Belanda resmi melarang perdagangan produk yang berasal dari permukiman ilegal Israel di Tepi Barat. Pengumuman itu disampaikan terpisah oleh Perdana Menteri Rob Jetten dan Menteri Perdagangan Luar Negeri Sjoerd Sjoerdsma, Jumat (22/5/2026), di Den Haag, dan langsung memancing sorotan luas.
Jetten tidak berputar-putar. "Larangan ini bertujuan mencegah kontribusi apa pun melalui kegiatan ekonomi oleh Belanda ke pendudukan tak sesuai hukum," katanya. Sjoerdsma menyebutnya sinyal tegas, sembari mengingatkan bahwa pencaplokan besar-besaran di Tepi Barat terus berlangsung meski Mahkamah Internasional sudah berbicara. "Ini harus berhenti," ujarnya, lalu mendorong Eropa mengambil langkah serupa.
Belanda tidak sendiri. Bersama Australia, Inggris, Irlandia, Italia, Kanada, Norwegia, dan Selandia Baru, delapan negara mitra itu mengeluarkan pernyataan bersama yang menegaskan permukiman Israel di Tepi Barat ilegal secara hukum internasional. Perusahaan swasta diperingatkan soal "konsekuensi hukum dan reputasi" bila ikut terlibat dalam proyek permukiman, termasuk risiko pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
9.629 unit. Angka itu bukan main-main, dan itulah jumlah rumah yang tender pembangunannya diumumkan Israel sepanjang 2025 di permukiman ilegal Tepi Barat, berdasarkan catatan Peace Now, LSM asal Israel. Sebanyak 6.700 di antaranya terpusat di Ma'ale Adumin, kawasan permukiman besar di timur Jerusalem. Proyek paling kontroversial adalah E1, berlokasi di timur laut Jerusalem, persis bersebelahan dengan Ma'ale Adumin. Desember 2025, Israel membuka tender untuk 3.401 unit di area itu setelah Dewan Perencanaan Israel merestui pengembangannya pada Agustus 2025.
E1 bukan proyek perumahan biasa. Para kritikus, termasuk sejumlah menteri luar negeri Eropa dan Australia, memperingatkan bahwa konstruksi di kawasan itu bisa membelah Tepi Barat secara fisik antara utara dan selatan, sekaligus mengisolasi Yerusalem Timur dari wilayah Palestina lainnya. Kalau itu terjadi, solusi dua negara praktis tinggal jargon.
Ketegangan kian mendidih setelah Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich pada 19 Mei 2026 memerintahkan pengusiran warga Palestina di Khan al-Ahmar, yang masuk kawasan pengembangan E1. Beberapa hari sebelumnya, Smotrich juga menyetujui anggaran 1,07 miliar shekel, sekitar Rp4,8 triliun, untuk proyek jalan di berbagai permukiman ilegal Tepi Barat.
"Eropa tak bisa terus mempertahankan tatanan internasional berbasis hukum sembari mengizinkan perdagangan dengan permukiman ilegal," kata Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Irlandia Helen McEntee. Di forum menteri luar negeri Uni Eropa, ia mendesak seluruh blok mengadopsi langkah seperti yang dilakukan Belanda. Agaknya McEntee menyuarakan kegelisahan yang sudah lama mengendap di banyak ibu kota Eropa.
Dari Ramallah, Otoritas Palestina menyambut keputusan Belanda dengan antusias, namun pesannya lebih keras: jangan berhenti di pernyataan politik. Palestina menyerukan komunitas internasional membentuk mekanisme nyata, termasuk larangan penuh produk permukiman, penghentian transaksi dengan perusahaan terkait, pengaktifan mekanisme akuntabilitas internasional, dan sanksi terhadap pemukim yang terlibat kekerasan.
UE, salah satu mitra dagang dan sumber investasi terpenting Israel, kini menghadapi tekanan dari dalam untuk bersikap seragam. Soal apakah permukiman itu ilegal, sembilan negara itu sudah sepakat jawabannya. Pertanyaan yang tersisa: seberapa jauh Eropa bersedia mengubah retorika menjadi kebijakan yang menggigit.