SELASA, 29 SEPTEMBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  BEI Pasang Radar UMA ke Empat Saham, SONA hingga A...

Finansial

BEI Pasang Radar UMA ke Empat Saham, SONA hingga AMMS Kompak Merah

Bursa Efek Indonesia menetapkan status Unusual Market Activity pada empat emiten sekaligus, mulai dari saham milik konglomerat Dato Sri Tahir hingga emiten yang sempat ARA sebelum akhirnya berbalik arah.

BEI Pantau Pergerakan Empat Saham Akibat Transaksi Tidak Wajar

Empat saham sekaligus terseret ke radar pengawasan Bursa Efek Indonesia pada perdagangan Kamis, 13 Agustus 2026, setelah otoritas bursa mendeteksi pola transaksi yang dinilai tidak lazim. Keempat emiten itu adalah PT Agung Menjangan Mas Tbk (AMMS), PT Cipta Selera Murni Tbk (CSMI), PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO), dan PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA), yang belakangan menarik perhatian karena salah satunya berafiliasi dengan Grup Mayapada milik konglomerat Dato Sri Tahir.

Status Unusual Market Activity diumumkan BEI pada Rabu malam, 12 Agustus 2026, dan langsung berlaku keesokan harinya. Ironisnya, alih-alih memantik aksi ambil untung, keempat saham itu justru kompak menutup sesi di zona merah pada hari pertama UMA berlaku. Pasar rupanya tidak butuh waktu lama untuk bereaksi.

Pergerakan masing-masing emiten sebelum kena UMA terbilang ekstrem. TMPO paling mencolok: melesat hampir 96 persen hanya dalam sebulan dan menguat 17,8 persen sejak awal tahun. SONA tidak kalah dramatis, terkerek 40,1 persen dalam satu bulan terakhir dengan penguatan year-to-date mencapai 47,4 persen. CSMI ikut melonjak 63,6 persen dalam sebulan, meski secara YTD masih terkoreksi sekitar 40 persen. Tiga lonjakan dalam satu waktu. Bukan kebetulan biasa.

AMMS masuk radar karena alasan yang berlawanan. Bukan lonjakan, saham ini amblas 41,5 persen dalam sebulan dan sudah tergerus 61,2 persen sejak Januari. Angka yang cukup membuat pemegang sahamnya nyangkut cukup dalam.

Pjs Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Endra Febri Styawan menyebut SONA, TMPO, dan CSMI masuk radar karena lonjakan harga keluar dari pola perdagangan normal, sedangkan AMMS dipantau lantaran kejatuhan yang tak biasa. "Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," kata Endra dalam keterangan resminya. Bursa, ia tegaskan, masih mencermati pola transaksi keempat saham tersebut.

Pernyataan itu agaknya juga dimaksudkan sebagai sinyal agar investor tidak buru-buru menarik kesimpulan. BEI secara eksplisit meminta investor mencermati respons resmi masing-masing emiten atas konfirmasi yang sudah dilayangkan bursa, menelaah keterbukaan informasi yang tersedia, serta berhati-hati terhadap rencana aksi korporasi yang belum mengantongi persetujuan RUPS. "BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi," tambah Endra.

Pertanyaannya: sejauh mana bursa akan melangkah? Dalam praktiknya, status UMA kerap menjadi penanda awal sebelum BEI bergerak lebih jauh, suspensi, permintaan penjelasan terbuka, atau dalam kasus tertentu, penelusuran lebih lanjut oleh otoritas pasar modal. Kalau data historis bisa dijadikan pegangan, rekam jejak menunjukkan pola itu cukup konsisten.

Buat investor ritel yang sudah telanjur masuk di harga pucuk, status UMA ini sinyal yang patut dicermati ulang sebelum menambah posisi.