Tenggat 31 Desember 2026 bukan sekadar tanggal di kalender. Bagi eksportir tekstil, alas kaki, furnitur, dan produk perikanan Indonesia, itu adalah batas antara tarif preferensial yang sudah dinikmati bertahun-tahun dan potensi kenaikan biaya dagang yang bisa langsung menggerus margin.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) merespons tekanan waktu ini dengan serius. Dari rangkaian pertemuan selama Apindo Business Mission to Europe 2026, 11-19 Juni di Amsterdam, Den Haag, Brussels, dan Paris, asosiasi ini membawa pulang satu agenda prioritas: mendorong pembentukan Joint Task Force IEU-CEPA sebagai mekanisme kolaborasi formal antara pemerintah dan dunia usaha.
Latar belakangnya perlu dipahami lebih dulu. Per 1 Januari 2027, Indonesia dijadwalkan keluar dari daftar penerima Standard GSP Uni Eropa, setelah beberapa tahun berturut-turut berstatus negara berpendapatan menengah atas. Fasilitas tarif murah yang selama ini dinikmati produk ekspor Indonesia ke pasar Eropa pun akan hangus. Kalau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) belum berlaku efektif saat itu, sejumlah produk ekspor berpotensi langsung dihajar tarif Most Favoured Nation (MFN) Uni Eropa yang jauh lebih tinggi. Inilah yang disebut cliff edge.
IEU-CEPA sudah mencapai kesepakatan substantif pada September 2025. Tapi kesepakatan di meja perundingan berbeda dengan perjanjian yang berlaku efektif, dan jarak antara keduanya bisa panjang. Masih ada proses legal finalization, ratifikasi di kedua pihak, hingga implementasi teknis yang harus diselesaikan sebelum jendela GSP tertutup. Waktunya mepet, kalau data ini bisa dipercaya.
"Saat ini fokus kita harus bergeser dari negotiation menuju opportunity and partnership. Keberhasilan IEU-CEPA tidak hanya ditentukan oleh selesainya proses negosiasi, tetapi oleh kemampuan kita memastikan ratifikasi dan implementasinya berjalan efektif baik dari sisi EU maupun Indonesia, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh pelaku usaha, pekerja, dan perekonomian secara keseluruhan," ujar Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani.
Bagi APINDO, IEU-CEPA idealnya bukan sekadar soal liberalisasi tarif. Perjanjian ini, kata Shinta, harus menjadi platform untuk memperkuat investasi, transfer teknologi, capacity building, dan pengembangan industri. Agenda non-tariff barriers yang selama ini menghambat perdagangan juga harus masuk dalam pembahasan implementasi, termasuk kesiapan menghadapi European Union Deforestation Regulation (EUDR) dan standar keberlanjutan Eropa yang kian ketat.
"Target kita jelas, tidak boleh terjadi cliff edge pada awal 2027. Dunia usaha membutuhkan kepastian. Karena itu Apindo siap bekerja bersama Pemerintah Indonesia, Uni Eropa, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan ratifikasi dan implementasi IEU-CEPA berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian kedua pihak," tambahnya.
Misi ke Eropa ini menghasilkan sejumlah pertemuan strategis dengan pembuat kebijakan dan pelaku usaha di Belanda, Belgia, dan Prancis. Delegasi dipimpin langsung oleh Shinta, didampingi Mari Elka Pangestu yang menjabat sekaligus sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral sekaligus Ketua Dewan Pakar APINDO.
Bagi investor yang mengamati emiten berorientasi ekspor ke Eropa, perkembangan ini patut dicermati. Sektor tekstil dan alas kaki, yang sahamnya mayoritas dihuni emiten mid-cap dengan margin tipis, paling rentan terhadap skenario cliff edge. Kenaikan tarif MFN, bahkan beberapa persen saja, bisa langsung memangkas daya saing harga produk Indonesia di pasar Eropa. Pertanyaannya, berapa lama proses ratifikasi ini bisa kelar? Ratifikasi tepat waktu bukan formalitas diplomatik biasa, tapi variabel yang cukup material bagi kinerja ekspor emiten-emiten ini dalam dua belas bulan ke depan.