MINGGU, 27 SEPTEMBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  55.000 Buruh di Ujung PHK, RPP Gas Bumi Masih Jala...

Ekonomi

55.000 Buruh di Ujung PHK, RPP Gas Bumi Masih Jalan di Tempat

Pasokan gas HGBT di koridor Jawa Barat dan Lampung anjlok hingga 37,5 persen dari alokasi, memaksa industri keramik beroperasi di bawah 60 persen kapasitas. Di ujung rantai dampaknya: 55.000 pekerja terancam PHK.

Kemenperin meyakini RPP gas bumi akselerasi ekonomi ke 8 persen

Angka 46,36 persen. Itulah rata-rata realisasi pasokan gas HGBT di koridor Jawa Bagian Barat sepanjang April 2026, bahkan sempat amblas ke 37,50 persen dari alokasi yang sudah ditetapkan resmi lewat Keputusan Menteri ESDM. Bukan sekadar statistik, ini akar dari krisis yang kini berujung pada ancaman PHK puluhan ribu orang.

Data Kementerian Perindustrian memperlihatkan tren yang konsisten memburuk: realisasi pasokan gas HGBT di JBB tercatat 88,72 persen pada 2023, turun ke 78,68 persen di 2024, lalu tergerus lagi ke rata-rata 65,69 persen sepanjang 2025. Bukan fluktuasi musiman. Ini kegagalan sistemik yang sudah berjalan tiga tahun.

Kesenjangan antara regulasi dan lapangan mencolok. Volume alokasi gas dalam Kepmen ESDM Nomor 76/2025 hanya mencapai 57 persen dibandingkan alokasi dalam Kepmen ESDM Nomor 91/2023. Ironisnya, kuota yang sudah menyusut drastis itu pun tidak sepenuhnya dipenuhi oleh produsen gas hulu maupun badan usaha niaga migas.

Akibatnya, industri dipaksa beralih ke gas regasifikasi LNG yang jauh lebih mahal. Harga gas regasifikasi LNG PGN pada Juni 2026 diproyeksikan mencapai 20,57 dolar AS per MMBTU. Sebagai pembanding, harga ekspor LNG Tangguh diperkirakan hanya berkisar 6 hingga 7 dolar AS dengan asumsi harga minyak 70-80 dolar AS. Selisihnya bukan main.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif tidak memilih kata-kata diplomatik soal ini. "Bapak Presiden Prabowo selalu mengutip ayat (3) Pasal 33 UUD 1945 dalam pidatonya. Oleh karena itu jika harga gas industri hasil regasifikasi LNG lebih mahal dibanding harga ekspor LNG Tangguh benar, maka produsen gas industri terutama produsen HGBT tidak patuh terhadap perintah dan arahan Presiden," tegasnya.

Dampak di lapangan sudah terasa. Industri keramik, salah satu sektor paling terdampak, kini beroperasi di bawah 60 persen kapasitas. Posisi Indonesia sebagai produsen keramik terbesar kelima dunia pada 2023 merosot ke peringkat ketujuh hanya setahun berselang. Cukup untuk menggambarkan betapa cepatnya kerusakan itu terjadi.

Di ujung rantai dampak ini, angkanya lebih mengkhawatirkan. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyebut sekitar 55.000 pekerja kini berada di ambang PHK. Satu perusahaan, PT Granito, sudah menghentikan operasionalnya. "Situasinya sudah sangat kritis. Selain itu, persoalan RKAB juga menyimpan potensi PHK yang sangat besar, bisa mencapai 150 ribu pekerja. Namun saya yakin pemerintah akan bergerak cepat mengambil keputusan," kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea usai pertemuan dengan DPR RI dan Pemerintah, Sabtu (27/6/2026).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi disebut akan membantu memetakan informasi tersebut setelah pertemuan itu.

Kemenperin mendorong dua jalur solusi. Jangka pendek: cabut kebijakan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) dan paksa produsen memenuhi komitmen pasokan sesuai Kepmen ESDM. Jangka panjang: sahkan RPP tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri menjadi PP yang mengikat.

RPP itu sudah lama tertahan. Diinisiasi Kemenperin sejak November 2024 dan mendapat dukungan Kemenko Perekonomian, tapi hingga kini belum ditindaklanjuti serius oleh Kementerian ESDM. Febri meyakini, kalau RPP ini resmi jadi PP, masalah gas industri termasuk program HGBT selesai secara permanen.

Evaluasi periode 2020-2025 menunjukkan HGBT sejatinya sudah terbukti bekerja: kebijakan ini menghasilkan nilai tambah ekonomi Rp592,89 triliun dari peningkatan penjualan industri, penerimaan pajak, investasi baru, dan penghematan subsidi pupuk. Potensinya nyata. Eksekusinya yang amburadul.

Pertanyaannya, berapa lama lagi pemerintah membiarkan regulasi di atas kertas tidak nyambung dengan kenyataan di lapangan, sementara jumlah buruh yang terancam kehilangan pekerjaan terus bertambah?