Angka 52 persen itu bukan statistik biasa.
Ini sinyal bahwa Donald Trump, untuk pertama kalinya di periode jabatan keduanya, menghadapi tekanan publik yang cukup serius untuk dimakzulkan. Survei yang terbit Rabu (8/4) waktu Washington melibatkan 790 pemilih terdaftar, dan hasilnya gamblang: lebih dari separuh responden mendukung pemakzulan presiden ke-47 Amerika Serikat itu, sedangkan hanya 40 persen yang menolak.
Survei ini digagas oleh Impeach Trump Again dan Free Speech for People, dua organisasi progresif yang sejak awal vokal menentang kebijakan Trump, khususnya soal Iran. Bukan lembaga polling independen. Angka-angkanya wajar dibaca dengan sedikit reservasi, tapi skalanya tetap tidak bisa dienyahkan begitu saja, bahkan kalau diberi diskon metodologis sekalipun.
Yang mendorong gelombang ini bukan satu isu tunggal. Pernyataan Trump yang menyebut "seluruh peradaban akan mati malam ini" dalam konteks ketegangan dengan Iran menjadi pemantik yang paling banyak dikutip. Kalimat itu viral, memantik kecaman lintas partai, dan membuat sebagian anggota Kongres dari kubu Demokrat angkat bicara jauh lebih keras dari biasanya.
Paling lantang, Senator Ed Markey. Ia menilai arah kebijakan Trump terhadap Iran sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, dan secara terbuka mendesak Kongres segera kembali bersidang untuk memulai proses pemakzulan. Ia tidak sendirian. Sejumlah senator dan anggota DPR Demokrat dari berbagai negara bagian ikut bersuara dalam beberapa hari terakhir.
Ada satu isu lain yang mulai disuarakan lebih eksplisit: kondisi mental Trump. Sejumlah pihak di kalangan legislatif mulai mendesak agar Trump menjalani tes kognitif, dengan klaim bahwa tanda-tanda penurunan kapasitas mental sudah cukup kentara untuk dijadikan dasar konstitusional pemakzulan lewat Amendemen ke-25. Bukan main.
Ini bukan kali pertama isu kesehatan mental jadi alat politik di Washington. Tapi bahwa topik ini kini diangkat terbuka di level legislatif, dengan framing hukum yang lebih terstruktur dari sebelumnya, mencerminkan betapa seriusnya kubu oposisi mencari celah formal untuk mendepak Trump dari kursi presiden.
Secara konstitusional, proses pemakzulan tetap bukan jalan mulus. Demokrat tidak menguasai mayoritas di DPR, dan tanpa dukungan lintas partai yang cukup tebal, resolusi pemakzulan hanya akan jadi pernyataan politik. Bukan proses hukum sungguhan. Pertanyaannya: apakah tekanan publik yang terus menguat bisa mengubah kalkulasi, terutama bagi anggota Kongres dari daerah pemilihan yang berayun?
Entah kebetulan atau tidak, Trump justru mengumumkan gencatan senjata dua minggu dengan Iran lewat mediasi Pakistan tak lama setelah tekanan ini memuncak. Langkah strategis untuk meredam momentum oposisi, atau sekadar kebetulan timing? Jawaban itu agaknya baru akan terlihat dalam beberapa pekan ke depan.
Musim panas politik Washington baru saja panas.