Arab Saudi hanya mengizinkan 20.000 jemaah haji Indonesia mengikuti skema tanazul pada puncak haji Armuzna tahun ini. Jauh dari usulan Kementerian Haji dan Umrah RI yang mengajukan 80.000 orang.
"Kita mengajukan 80.000, tetapi yang diizinkan melakukan tanazul itu 20.000," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah sekaligus Wakil Amirul Hajj, Dahnil Anzar Simanjuntak, kepada wartawan Media Center Haji di Mekkah, Selasa (19/5/2026). Alasannya soal pengelolaan mobilitas. Riyadh yang pegang kendali penuh, dan pemerintah RI memilih mengikuti.
Tanazul sendiri baru pertama kali difasilitasi secara resmi oleh pemerintah Indonesia pada musim haji 1447 H ini, meski sejumlah jemaah sudah melakukannya secara mandiri di tahun-tahun sebelumnya. Skemanya: setelah melempar jumrah aqabah pada 10 Zulhijah, jemaah yang masuk kuota tanazul boleh kembali ke hotel di sekitar Mina tanpa harus bermalam di tenda kawasan tersebut. Bagi yang masih mampu, lemparan jumrah pada hari-hari tasyrik tetap bisa dilakukan sendiri. Bagi yang tidak, bisa dibadalkan.
Dua hal wajib diperhatikan jemaah yang ingin tanazul mandiri di luar kuota resmi. Dahnil menegaskan, mereka harus melapor ke Kemenhaj RI karena ada surat perjanjian yang harus ditandatangani, dan otomatis tidak mendapat layanan konsumsi. Bukan sekadar aturan birokratis. Syarikah, perusahaan rekanan Arab Saudi yang mengirim makanan ke Mina, tidak bisa menjangkau hotel-hotel jemaah karena larangan lalu lintas saat puncak haji. "Enggak ada transportasi yang bisa masuk lalu lalang dengan mudah ketika puncak haji," tegasnya.
Bagi yang tetap bermalam di tenda Mina, ada pengaturan baru soal jalur lontar jumrah. Koordinator Satop Armuzna PPIH Arab Saudi, Harun Arrasyid Usman, menjelaskan jemaah Indonesia yang tinggal di tenda diarahkan melaksanakan lontar jumrah di Jamarat lantai tiga, bukan lantai satu atau dua yang biasanya lebih padat. Jalurnya masuk melalui terowongan Muaisim. Usai melempar, jemaah diminta tidak turun ke lantai bawah agar tidak bercampur dengan arus jemaah dari negara lain.
"Setelah selesai melontar jumrah, jangan turun ke bawah. Nanti petugas akan mengarahkan apakah jemaah kembali ke tenda atau menuju hotel," ujar Harun saat meninjau jalur pergerakan dari Mina ke Jamarat. Jemaah yang kembali ke tenda akan diputar melalui jalur keluar Jamarat sebelum masuk kembali ke terowongan Muaisim. Semua tetap di lantai tiga.
Di sisi keagamaan, skema tanazul menyimpan perdebatan yang tidak kecil. Musyrif Diny PPIH Arab Saudi KH M Cholil Nafis menegaskan mabit di Mina hukumnya wajib. Jemaah yang tidak mabit tanpa uzur syar'i harus membayar dam. Yang boleh tanazul hanyalah mereka dengan uzur: lansia, sakit, obesitas, atau tenaga medis yang melayani jemaah lain. "Orang yang boleh tanazul adalah orang yang memang punya uzur. Bukan tasahul, bukan mencari yang mudah-mudah," tegas Cholil.
Meski begitu, di kalangan ulama mazhab Syafi'i ada yang berpendapat mabit di Mina hukumnya sunah. Tidak wajib. Bagi kubu ini, tidak mabit pun tidak membatalkan haji, meski membayar dam tetap dianjurkan demi kesempurnaan. Perbedaan qaul inilah yang membuat skema tanazul secara fiqih tidak sesederhana bunyi regulasinya. Bisa jadi perdebatan ini belum selesai bahkan setelah musim haji usai.
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf tiba di Jeddah Selasa malam bersama rombongan Amirul Hajj. Armuzna, katanya, penentu utama sukses tidaknya operasional haji tahun ini. "Puncak dari haji adalah Armuzna, jika Armuzna berjalan sesuai harapan artinya kesuksesan sudah 80 persen," ungkap Gus Irfan. Seluruh rangkaian Armuzna berlangsung pada 8-13 Dzulhijah, atau 25-30 Mei mendatang. Waktunya mepet.