Serapan anggaran cuma 60 persen, tunggakan Rp 1,6 triliun, mantan kepalanya sudah ditangkap karena korupsi, tapi Badan Gizi Nasional tetap mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK untuk tahun buku 2025. Wajar kalau anggota DPR tidak bisa menahan diri.
Dalam rapat Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jumat (17/7/2026), sejumlah anggota parlemen bergantian mencecar Pelaksana Harian Kepala BGN Agustina Arumsari soal opini WTP yang diraih lembaga itu semasa dipimpin Dadan Hindayana. Dadan kini berstatus tersangka korupsi.
"Jangan-jangan WTP-nya dibikin-bikin," sindir anggota DPR Muazzim Akbar, yang terang-terangan mencurigai BPK membuat opini itu asal-asalan. Kecurigaan Muazzim bukan tanpa dasar. Angka yang ia soroti cukup mencolok: realisasi anggaran BGN rata-rata hanya 59 persen. "Ini BGN lagi luar biasa, jadi perlu pembahasan serius hari ini," tambahnya. "Gimana WTP tapi realisasi anggaran hanya sekian?"
Anggota DPR lain, Yahya Zaini, mempertajam pertanyaan itu dengan menyebut pengadaan motor listrik sebagai salah satu temuan bermasalah. Serapan sekitar 60 persen ditambah segudang catatan BPK, menurutnya, tidak seharusnya menghasilkan opini bersih. Heru Tjahjono menambahkan satu lagi variabel yang mengganjal: tunggakan BGN di 2025 mencapai Rp 1,6 triliun, sejumlah kewajiban dilimpahkan ke tahun berikutnya. Netty Prasetiyani memilih sudut berbeda. WTP bukan prestasi, tegasnya, kalau kinerja program di lapangan belum bisa dikonfirmasi.
Agustina tidak menghindar. Berlatar belakang akuntan, ia mengakui yang paling berhak menjawab tetaplah BPK selaku pemberi opini. "WTP itu bukan soal benar atau salah, tapi bahwa penyajiannya telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan," jelasnya. Penjelasan teknis yang benar secara akademis, tapi agaknya tidak cukup memuaskan anggota dewan yang malam itu tampak frustrasi.
Yang justru paling telak: pengakuan Agustina sendiri. Ia mengaku heran dengan pola anggaran BGN di era Dadan. Anggaran awal 2025 belum terserap, tapi Dadan sudah mengajukan Anggaran Biaya Tambahan. Hasilnya? Realisasi akhir hanya 66 persen. "Kami juga agak heran," ujar Agustina, "ketika anggaran awal belum terserap, sudah mengajukan ABT di tahun 2025 lalu." Kalimat itu terdengar lebih jujur dibanding semua penjelasan teknis sebelumnya. Bukan main.
Soal temuan BPK, Agustina mengakui ada catatan yang belum selesai ditindaklanjuti, sebagian masih dalam tahap monitoring. Berapa temuan, seberapa besar nilainya, tidak diungkap spesifik dalam rapat itu. Pertanyaannya, berapa lama kondisi ini bisa dibiarkan menggantung?
WTP memang tidak berarti lembaga bersih dari masalah. Siapapun yang terbiasa membaca laporan keuangan perusahaan publik paham betul bahwa opini auditor bukan garansi. Tapi ketika kepala lembaganya ditangkap karena korupsi, serapan anggarannya jauh di bawah target, dan pimpinan penggantinya ikut-ikutan heran, pertanyaan soal bagaimana opini itu bisa terbit menjadi sangat relevan. Itu pertanyaan yang harus dijawab BPK, bukan Agustina.