SABTU, 17 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  Wajib Halal Oktober 2026: Bukan Sekadar Sertifikas...

Ekonomi

Wajib Halal Oktober 2026: Bukan Sekadar Sertifikasi, Ini Soal Daya Saing

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mendorong pelaku usaha memaknai Wajib Halal Oktober 2026 sebagai strategi kompetitif, bukan sekadar kewajiban administratif. Halal Value Chain Indonesia sudah tembus Rp6.400 triliun pada 2025.

Mengembangkan Industri Halal sebagai Pilar Ekonomi Berkelanjutan

Halal Value Chain Indonesia mencatat angka yang sulit diabaikan: Rp6.400 triliun pada 2025, naik dari Rp5.500 triliun setahun sebelumnya, dan kontribusinya terhadap PDB sudah menyentuh 27 persen. Bukan angka yang bisa dibicarakan sambil lalu.

Angka itu jadi latar belakang ketika Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan, atau Babe Haikal, berbicara dalam Webinar Halal International yang diselenggarakan ESQ Halal Hub secara daring pada Selasa (1/9/2026). Pesannya sederhana tapi tajam: pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026 jangan dibaca sebagai urusan cap dan dokumen saja.

"Angka ini menunjukkan bahwa ekosistem halal bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek kehalalan produk, tetapi telah menjadi bagian penting dari pertumbuhan dan penguatan perekonomian nasional," tegas Babe Haikal. Ia mendorong pelaku usaha yang selama ini menganggap sertifikasi halal sebagai beban compliance untuk mengubah cara pandang itu sebelum tenggat Oktober tiba.

Dari Rp4.900 triliun pada 2023, angka HVC melonjak ke Rp6.400 triliun dalam dua tahun. Trajektori yang tidak main-main. Tapi Babe Haikal sadar pertumbuhan kuantitatif saja tidak cukup. Rantai pasok yang rapuh, literasi halal yang masih rendah di kalangan pelaku usaha skala kecil, dan integrasi yang belum mulus antara hulu dan hilir menjadi pekerjaan rumah yang tidak bisa ditunda.

Tantangan itu memang nyata. Sebagian besar UMKM masih kesulitan mengakses jalur sertifikasi, kapasitas produksi yang memenuhi standar halal belum merata. Kolaborasi antara pemerintah, industri, lembaga keuangan, dan akademisi? Masih berlangsung sporadis. Ekosistem yang kuat, agaknya, lebih mudah diucapkan daripada dibangun.

Padahal potensinya besar. Sektor makanan dan minuman halal, fesyen muslim, kosmetik, farmasi, hingga pariwisata ramah Muslim semuanya bergerak dalam orbit yang sama. Kalau dikelola dengan serius dan inklusif, bukan hanya korporasi besar yang cuan, UMKM lokal pun punya ruang berkembang dan memperluas pasar, termasuk menerobos ekspor.

"Semakin kuat kepatuhan dan integritas halal pada setiap mata rantai, semakin besar pula peluang terciptanya ekosistem usaha yang terpercaya, berkualitas, dan kompetitif," ungkap Babe Haikal. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, akademisi, dan lembaga terkait disebutnya sebagai prasyarat agar Wajib Halal benar-benar mengangkat daya saing, bukan sekadar menambah layer birokrasi.

Ada konteks yang lebih luas dari sekadar regulasi domestik. Pasar halal global terus membesar, dan konsumen modern, termasuk yang non-Muslim, semakin memperhatikan asal-usul bahan, proses produksi, dan dampak lingkungan dari produk yang mereka beli. Prinsip halal punya titik temu natural dengan tren keberlanjutan global, entah kebetulan atau tidak. Indonesia, dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan HVC yang sudah sebesar ini, seharusnya berada di posisi yang lebih dominan dalam peta ekonomi halal dunia. Apakah Oktober 2026 benar-benar akan jadi titik balik, atau hanya batas waktu administratif yang berlalu begitu saja, itu yang masih perlu dibuktikan.