SENIN, 12 OKTOBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  VIVA Konversi Utang Rp 1,72 Triliun Jadi Saham, Du...

Finansial

VIVA Konversi Utang Rp 1,72 Triliun Jadi Saham, Dua Kreditur Baru Kuasai 72% Kepemilikan

PT Visi Media Asia Tbk tindak lanjuti putusan homologasi PKPU dengan skema debt to equity swap jumbo. Dua kreditur baru bakal kuasai lebih dari 70% saham VIVA.

VIVA Konversi Utang Rp 1,72 Triliun Menjadi Saham Baru

Putusan homologasi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat punya konsekuensi yang tidak kecil bagi struktur kepemilikan PT Visi Media Asia Tbk (VIVA). Emiten media Grup Bakrie ini akan mengeksekusi konversi utang senilai Rp1,72 triliun menjadi saham baru lewat skema penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD), sebagai bagian dari penyelesaian kewajiban dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) total senilai Rp2 triliun.

Rincian utangnya cukup gamblang. Dari total kewajiban yang dikonversi, sebesar Rp1 triliun adalah utang kepada PT Harta Abadi Jaya (HAJ) dan Rp712 miliar kepada PT Jayakarta Sugih Makmur (JSM). Dua kreditur yang tadinya hanya tercatat sebagai pemberi pinjaman ini sebentar lagi bertransformasi jadi pemegang saham mayoritas VIVA.

Jumlah saham baru yang diterbitkan mencapai 43,08 miliar lembar. Harga pelaksanaannya mengacu pada dua acuan: nilai nominal tertinggi saham Seri C sebesar Rp40 per saham dan rata-rata harga penutupan selama 25 hari bursa sebelum pengumuman. "Mekanisme (pelunasannya lewat) konversi utang menjadi saham baru dalam perseroan melalui PMTHMETD berdasarkan putusan homologasi," jelas manajemen VIVA dalam pengumuman resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (11/10/2026).

HAJ akan mengantongi 25,27 miliar saham baru atau setara 42,43% kepemilikan pasca-konversi. JSM kebagian 17,81 miliar lembar, alias 29,91%. Kalau dijumlah, dua kreditur baru ini langsung mencengkeram lebih dari 72% saham VIVA. Angka yang tidak main-main.

Bagi pemegang saham lama, dilusi 72,35% ini bukan angka yang bisa dianggap enteng. PT Bakrie Global Ventura (BGV), selama ini pengendali perseroan, kepemilikannya terpangkas dari 32,94% menjadi hanya 9,11%. UBS AG Hongkong amblas dari 5,03% ke 1,39%, PT Surya Ganesa Amani dari 6,90% ke 1,91%, dan porsi publik menyusut dari 55,13% menjadi 15,24%. Meski begitu, BGV disebut tetap menjadi pihak pengendali, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dari sisi neraca, pergeserannya cukup drastis. Liabilitas VIVA diproyeksikan berkurang 68% dari Rp2,84 triliun menjadi sekitar Rp907 miliar setelah PMTHMETD rampung. Rasio utang terhadap ekuitas yang sebelumnya mencekik di angka 11,78 kali diperkirakan turun ke 1,86 kali. Ekuitas perseroan juga diproyeksikan terkerek Rp1,72 triliun, meski defisiensi modal belum sepenuhnya tertutup.

Konversi ini, menurut manajemen, sekaligus menghilangkan risiko wanprestasi. Klaim yang masih perlu dibuktikan dalam praktik, tapi setidaknya dari sisi teknikal, beban bunga yang selama ini menggerogoti arus kas diharapkan berkurang seiring menyusutnya pokok utang.

Kondisi keuangan VIVA sendiri sedang tidak di tempat yang nyaman. Per semester I-2026, total utang perseroan tercatat Rp5,84 triliun dengan ekuitas hanya Rp496 miliar. Pendapatan pun tergerus, dari Rp477 miliar di paruh pertama 2025 menjadi Rp441 miliar di periode yang sama tahun ini. Yang paling mencolok: laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk anjlok dari Rp1,19 triliun di semester I-2025 menjadi Rp65,57 miliar. Koreksi yang dalam, dan agaknya belum akan berbalik dalam waktu dekat.

Di lantai bursa, saham VIVA per akhir pekan lalu bertengger di Rp40, turun 2,44% atau 1 poin. Sepanjang 2026, saham ini sudah tergerus 20% dari level Rp50 di awal Januari. Market cap perseroan kini di kisaran Rp658,57 miliar dengan price earning ratio nihil.

Seluruh rencana ini masih menunggu restu pemegang saham lewat RUPSLB yang dijadwalkan 17 November 2026. Tanggal pencatatan pemegang saham ditetapkan 23 Oktober 2026. Eksekusi PMTHMETD beserta pencatatan saham baru di BEI diperkirakan berlangsung akhir November hingga pertengahan Desember 2026, bergantung pada terpenuhinya semua ketentuan yang berlaku.

Pertanyaannya, bukan sekadar soal jadwal: setelah dua kreditur baru itu mencengkeram tiga perempat saham VIVA, ke mana arah strategis emiten media ini akan dibawa?