KAMIS, 15 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  Utang RI Tembus Rp8.000 Triliun, Menkeu: Lihat Ras...

Ekonomi

Utang RI Tembus Rp8.000 Triliun, Menkeu: Lihat Rasionya, Bukan Nominalnya

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan posisi utang pemerintah masih aman di kisaran 40 persen PDB, jauh di bawah ambang batas internasional 60 persen, bahkan saat nominal menembus Rp8.000 triliun.

Purbaya: Utang RI masih di level aman

Angka Rp8.000 triliun memang terdengar besar. Tapi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa punya jawaban yang sudah disiapkan setiap kali pertanyaan soal ini muncul: lihat rasionya, bukan nominalnya. Pernyataan itu ia sampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, saat menegaskan bahwa posisi utang pemerintah Indonesia masih berada pada level aman.

Ukuran yang dipakai pemerintah adalah rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB), instrumen standar yang juga digunakan mayoritas lembaga keuangan internasional untuk menilai keberlanjutan fiskal sebuah negara. Dengan metrik itu, utang Indonesia saat ini berada di kisaran 40 persen PDB, masih berjarak cukup jauh dari ambang batas 60 persen yang ditetapkan standar internasional Maastricht Treaty. "Kita masih 40 persen jadi masih jauh," tegas Purbaya.

Untuk menempatkan angka itu dalam konteks lebih luas, Purbaya menyebut deretan negara yang rasio utangnya sudah melampaui Indonesia jauh-jauh hari. Amerika Serikat parkir di atas 100 persen PDB. Jerman melewati 60 persen. Singapura ada di kisaran 175 persen. Dan Jepang, negara yang kerap menjadi kasus ekstrem dalam diskusi fiskal global, mencapai sekitar 275 persen PDB. Dibandingkan kelompok itu, posisi Indonesia agaknya masih terbilang konservatif.

Purbaya juga menunjuk sinyal dari pasar modal internasional sebagai bukti tambahan. Lembaga pemeringkat Standard & Poor's mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB dengan outlook stabil. Logikanya sederhana: kalau kondisi fiskal dianggap bermasalah, pemeringkat sudah lebih dahulu memangkas outlook atau bahkan menurunkan peringkat. "Kalau kita dianggap nggak mampu pasti udah unstable atau negatif atau mungkin udah downgrade," kata Purbaya. Sampai sekarang, itu tidak terjadi.

Sinyal kepercayaan terhadap tata kelola keuangan negara ini juga datang dari internal Kementerian Keuangan sendiri: lembaga itu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk laporan keuangan BA015, yang disebut sudah ke-15 kalinya secara berturut-turut. Bukan catatan yang mudah diraih, dan bukan angka yang bisa diabaikan begitu saja jika bicara soal kredibilitas pengelolaan anggaran.

Rasio 40 persen bukan berarti ruang fiskal tak terbatas. Beban bunga yang terus membesar setiap tahun tetap menjadi variabel kritis bagi investor obligasi maupun pelaku pasar SBN. Pertanyaannya bukan sekadar apakah utang aman hari ini, tapi seberapa cepat ruang itu menyempit jika pertumbuhan ekonomi melambat sementara kebutuhan belanja negara terus menanjak.