Persaingan merebut investasi otomotif di Asia Tenggara kini masuk babak baru yang jauh lebih serius, setelah Indonesia terang-terangan mengajak Toyota memindahkan basis produksi regionalnya dari Thailand ke Indonesia. Bangkok memilih merespons bukan dengan protes diplomatik, melainkan dengan merombak struktur pajaknya.
Kementerian Keuangan Thailand sedang menyusun skema cukai kendaraan bermotor yang secara eksplisit menguntungkan produsen yang berinvestasi manufaktur di dalam negeri. Kendaraan yang diproduksi di Thailand mendapat tarif cukai lebih rendah. Kendaraan impor utuh, atau completely built-up (CBU), dari perusahaan yang tidak punya fasilitas produksi di sana akan diganjar tarif lebih tinggi. Wakil PM sekaligus Menteri Keuangan Thailand Ekniti Nitithanprapas menargetkan rancangan aturan ini rampung September 2026, berlaku sebelum akhir tahun tanpa perlu persetujuan parlemen.
Pemicunya cukup terang. Menteri Keuangan Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa tampil di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di BSD City dan secara terbuka mengajak Toyota berpindah haluan. "Kita akan dukung Toyota, tapi bawa manufaktur utama dari Thailand ke Indonesia. I'll give you every incentive that you want," ujar Purbaya. Kalimat itu singkat. Dampaknya langsung terasa di Bangkok.
Thailand punya alasan untuk khawatir. Negeri Gajah Putih itu selama beberapa dekade dikenal sebagai "Detroit Asia", basis produksi bagi hampir semua merek otomotif global. Posisi itu kini mulai diguncang, terutama setelah Hyundai lebih dulu merealisasikan investasi besar di Indonesia. Kalau Toyota ikut hengkang, dampaknya terhadap ekosistem manufaktur Thailand bukan perkara kecil.
Masalahnya, Thailand tidak punya keleluasaan yang sama seperti AS dalam membangun benteng tarif. Terikat sejumlah perjanjian perdagangan bebas (FTA), Bangkok tidak bisa serta-merta menaikkan bea masuk terhadap kendaraan utuh dari negara-negara mitra. Justru kondisi ini yang selama ini menjadi ganjalan: kendaraan dari negara-negara mitra FTA bisa masuk dengan bea masuk rendah, membuat produsen yang berbasis di Thailand merasa tidak diuntungkan.
Karena itulah pajak cukai dipilih sebagai senjata utama. Lebih fleksibel, bisa diatur lewat peraturan menteri, dan tidak melanggar komitmen perdagangan internasional. "Beberapa kelompok negara memperoleh keuntungan dari bea masuk yang lebih rendah berdasarkan FTA, dan hal ini telah menjadi kendala bagi pengembangan industri dalam negeri," tegas Ekniti.
Skema yang dirancang tidak semata soal keberadaan pabrik. Produsen juga diwajibkan membuktikan investasi manufaktur yang nyata, menggunakan komponen atau bahan baku lokal, serta memproduksi kendaraan untuk pasar ekspor. Insentif berlaku untuk semua jenis kendaraan: dari ICE, PHEV, hingga BEV. Persyaratan yang agaknya dirancang agar sulit dipenuhi secara akal-akalan.
Bagi konsumen Thailand, ada konsekuensi langsung. Mereka yang ngotot pilih mobil impor bersiaplah merogoh kocek lebih dalam. "Siapa pun yang ingin menggunakan mobil impor akan dikenai pajak yang lebih tinggi, sedangkan pajak untuk kendaraan buatan dalam negeri sudah sangat rendah," ujar Ekniti. Kebijakan ini, tambahnya, sekaligus berpotensi mendongkrak penerimaan negara dari segmen konsumen yang memilih CBU.
Thailand juga main di sisi permintaan, bukan hanya sisi pasokan. Ekniti dijadwalkan mendampingi PM Anutin Charnvirakul dalam kunjungan ke Australia dan Selandia Baru mulai 17 Agustus 2026, sebagian untuk membuka keran ekspor kendaraan produksi lokal. Sejumlah produsen EV bahkan sudah memulai pengiriman dari Thailand ke kedua negara itu. Volume diperkirakan terus bertambah.
Pertanyaannya sekarang: apakah reformasi pajak ini cukup untuk membendung agresivitas Indonesia? Toyota belum bicara terbuka soal rencana relokasi. Tapi fakta bahwa Bangkok sampai harus merombak struktur pajaknya dalam hitungan minggu setelah pernyataan Purbaya, itu sendiri sudah cukup bicara.