Petani sawit Lampung kini menjual TBS seharga Rp 2.700-2.800 per kilogram, turun dari Rp 3.500 sebelumnya. Lebih dari 20 persen amblas dalam hitungan hari, tepat setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan ekspor komoditas strategis melalui satu pintu lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) pada 20 Mei lalu. Yang bikin pasar mengernyit: di rak-rak ritel, harga minyak goreng justru bergerak ke arah sebaliknya.
Abdul Simanjuntak, Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Lampung, menceritakan situasinya dengan nada pasrah. Petani rata-rata punya kebun sekitar 1 hektar per keluarga, menghasilkan sekitar 1 ton TBS per bulan. Penghasilan yang sebelumnya sekitar Rp 3,5 juta sebulan kini menyusut jadi Rp 2,7 juta. "Kami petani tak bisa apa-apa kalau harga sudah turun begini. Sawit tetap harus kami jual ke pabrik walaupun harganya turun karena tidak bisa diolah sendiri," katanya.
Belum cukup sampai di situ. El Nino Godzilla diperkirakan akan memangkas produktivitas lahan dari 1 ton per hektar menjadi hanya 600-700 kilogram per bulan dalam beberapa bulan mendatang. Pukulan ganda buat petani kecil yang sudah tersudut.
Di pasar tradisional dan ritel modern, minyak goreng kemasan dipatok Rp 21.500-24.000 per liter. Minyakita, yang seharusnya jadi pelampung konsumen dengan HET Rp 15.700 per liter, kini beredar di kisaran Rp 18.000-19.000. Di atas HET. Jauh.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sudah mendeteksi anomali ini sejak Januari. Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor Wilayah II KPPU, mencatat kenaikan harga minyak goreng kemasan berlangsung kontinu selama lima bulan, dengan lonjakan terbesar sepanjang Mei 2026. "Dari sisi produksi, kami melihat adanya kenaikan komponen biaya produksi plastik untuk pengemasan yang mendorong kenaikan harga minyak goreng kemasan," jelasnya.
Tapi biaya plastik hanya separuh cerita. Stok Minyakita menipis karena sebagian suplai dialihkan untuk memenuhi kebutuhan bantuan pangan nasional. Dengan produk substitusi yang langka, produsen minyak goreng kemasan punya ruang untuk memaksimalkan margin. KPPU menyebutnya sebagai "kesempatan" yang dimanfaatkan pelaku usaha, framing yang agaknya dipilih dengan hati-hati. Pasar minyak goreng, menurut riset lembaga itu, memang terstruktur sebagai oligopoli, dan pemain dominan di pasar seperti ini historis selalu punya kemampuan memengaruhi harga.
Satu detail yang lebih mencolok: KPPU menduga sejumlah produsen sengaja mendistribusikan Minyakita ke luar Lampung demi memaksimalkan insentif hak ekspor, alih-alih memenuhi kebutuhan daerah produksinya sendiri. Kalau temuan ini terbukti, ini bukan lagi sekadar soal biaya kemasan plastik.
Pidato Prabowo di rapat paripurna DPR itu langsung memantik kegelisahan dari kalangan industri dan petani yang tergabung dalam Persatuan Organisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (POPSI). Skema ekspor satu pintu lewat DSI, dengan masa transisi berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026, belum sepenuhnya mengubah mekanisme ekspor. Perusahaan masih boleh mengekspor sendiri, asal melapor ke DSI. Tapi pasar sudah bereaksi lebih cepat dari regulasinya.
Pertanyaannya, berapa lama distorsi ini bisa bertahan? Kalau harga CPO global memang sedang tertekan dan itu yang membuat TBS petani amblas, mengapa harga minyak goreng di konsumen akhir justru melesat? Rantai pasok komoditas ini rupanya tidak bekerja simetris, dan entah kebetulan atau tidak, yang menanggung beban selalu berada di ujung paling lemah dari rantai itu.