MINGGU, 11 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  Taiwan Gelontorkan Insentif Pajak Rp4,5 Triliun de...

Ekonomi

Taiwan Gelontorkan Insentif Pajak Rp4,5 Triliun demi Dongkrak Angka Kelahiran

Pemerintah Taiwan menaikkan PTKP per anak hingga 50% dan menyiapkan keringanan pajak properti sebagai bagian dari 18 paket kebijakan Presiden Lai Ching-te mengatasi krisis demografi.

Dorong Kelahiran, Negara Ini Tambah Insentif untuk WP yang Punya Anak

Angka kelahiran Taiwan sudah lama jadi mimpi buruk demografis, dan kini pemerintah memutuskan untuk merogoh kantong fiskal lebih dalam. Mulai tahun depan, wajib pajak dengan tanggungan anak di bawah 18 tahun bakal menikmati penghasilan tidak kena pajak yang jauh lebih besar: naik 50% dari NT$101.000 menjadi NT$151.500 per anak, setara sekitar Rp85,88 juta.

Kebijakan ini bagian dari 18 paket langkah yang diumumkan Presiden Lai Ching-te untuk menahan laju penurunan angka kelahiran. Total keringanan pajak dari skema PTKP ini diperkirakan menyentuh NT$8 miliar atau sekitar Rp4,55 triliun, menjangkau 2,7 juta wajib pajak. Tidak kecil.

Menteri Keuangan Chuang Tsui-yun menegaskan pihaknya akan segera mengusulkan revisi Undang-Undang PPh agar besaran PTKP tambahan itu bisa berlaku tahun depan. "Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengatasi penurunan angka kelahiran," kata Chuang. Kabinet, setidaknya begitu klaim manajemen kebijakan ini, sudah berkomitmen bergerak cepat sambil mempererat lobi dengan parlemen.

Selain PTKP, pemerintah juga merancang keringanan pajak properti bagi keluarga yang punya anak. Pajak atas rumah hunian bisa dipangkas hingga ambang bebas pajak lewat revisi UU Pajak Rumah dan UU Pajak Tanah. Perkiraan manfaatnya berkisar NT$5 miliar hingga NT$7,5 miliar, menyasar lebih dari satu juta rumah tangga.

Dunia usaha pun ikut diseret masuk. Perusahaan yang menyediakan jasa penitipan anak berhak memotong biaya terkait hingga 200% dari pendapatan kena pajak. Agaknya dirancang agar korporasi mau berbagi beban pengasuhan yang selama ini jatuh sepenuhnya ke pundak keluarga.

Di luar skema pajak, paket kebijakan Lai mencakup tunjangan pertumbuhan anak, subsidi perawatan kesuburan, perpanjangan cuti pernikahan, cuti melahirkan, dan cuti ayah, subsidi sekolah dan penitipan anak, hingga perluasan layanan kesehatan anak. Komprehensif, bisa jadi salah satu yang paling ambisius di Asia Timur dalam beberapa tahun terakhir.

Pertanyaannya kini bukan soal niat. Revisi sejumlah undang-undang sekaligus dalam waktu singkat bukan perkara mudah, apalagi dinamika parlemen Taiwan yang kerap tidak sederhana. Seberapa cepat insentif ini benar-benar sampai ke tangan wajib pajak yang menimang bayi, itulah tolok ukur nyata dari keseriusan kebijakan ini.