Angka itu terlalu bagus untuk langsung ditelan mentah-mentah.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat perubahan penerimaan dari minus 8 persen menjadi surplus 5 persen dalam rentang waktu yang terbilang singkat. Bagi sebagian kalangan, itu kabar baik. Bagi Indonesian Audit Watch (IAW), lembaga yang selama ini konsisten memantau tata kelola institusi negara, angka itu justru memicu pertanyaan yang lebih keras dari sekadar tepuk tangan.
Konteksnya tidak bisa dikesampingkan begitu saja. Pernyataan IAW muncul setelah rentetan kasus suap dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat sejumlah aparat bea cukai belakangan ini. Sinyal dari lembaga itu agaknya tidak ingin berhenti sebagai kutipan biasa di halaman belakang koran.
Pertanyaannya bukan soal apakah angkanya benar atau salah secara teknis. Pertanyaannya adalah: mengapa baru sekarang?
Kalau lonjakan surplus itu murni buah reformasi internal, logika sederhana memaksa kita bertanya kenapa reformasi yang sama tidak menghasilkan dampak serupa jauh sebelum kasus-kasus OTT itu meledak ke permukaan. Apakah selama ini ada kebocoran yang dibiarkan mengalir diam-diam, nyaris tanpa gangguan? Atau justru ada mekanisme yang tidak pernah sepenuhnya transparan, lalu mendadak "dirapikan" ketika sorotan publik dan liputan media makin menyengat?
Dua skenario itu sama-sama tidak nyaman.
Bea dan Cukai bukan institusi kecil. Ia adalah salah satu pengumpul penerimaan negara terbesar, penjaga pintu masuk barang impor, sekaligus lini pertahanan terhadap penyelundupan. Ketika lembaga sebesar ini terseret kasus demi kasus, dan penerimaan tiba-tiba membaik justru setelah sorotan menguat, bisa jadi yang kita tengah saksikan bukan reformasi yang tulus, melainkan sekadar pengetatan sementara karena merasa diawasi. Pola klasik, sebetulnya: berubah ketika kamera menyorot, kembali seperti semula ketika kamera pergi.
Pelaku usaha punya kepentingan langsung di sini. Kepastian hukum di kepabeanan berdampak nyata ke biaya logistik, harga komoditas impor, hingga daya saing industri dalam negeri. Ketidakpastian yang tersembunyi di balik angka surplus bukan isu birokrasi semata. Ini isu ekonomi yang konkret.
Reformasi tidak selesai oleh satu OTT. Perbaikan yang bertahan butuh sistem yang dirancang untuk tidak bisa dikelabui, bukan sekadar momentum yang muncul karena tekanan eksternal. Kalau data ini bisa dipercaya sepenuhnya, seharusnya ada penjelasan yang jauh lebih rinci dari sekadar perubahan angka persentase.