Foto sebuah sepeda motor berpelat AD terparkir dengan stiker bertulisan "Belum Lunas Pajak" yang ditempel di badan kendaraan mendadak ramai diperbincangkan di media sosial pekan ini. Gambar itu diambil di wilayah Sukoharjo. Sinyal bahwa pendekatan penagihan pajak kendaraan bermotor kini bergeser ke arah yang lebih, katakanlah, konfrontatif.
Bukan cuma stiker. Petugas Samsat dilaporkan mulai mendatangi langsung pemilik kendaraan yang tercatat menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), taktik lapangan yang agaknya dirancang untuk memberi tekanan sosial kepada wajib pajak yang selama ini mengabaikan tagihan.
Sekretaris Daerah Kota Surakarta Astrid Widayani mengaku belum menerima laporan resmi soal praktik penempelan stiker tersebut. Dia menyebut akan segera berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memahami mekanismenya. "Saya belum monitor. Nanti segera saya koordinasikan dengan Bapenda. Itu mungkin fungsi dari Bapenda dalam rangka menegakkan kebijakannya di sana. Nanti kami monitor juga di lapangan seperti apa," kata Astrid, Jumat (10/7/2026).
Astrid menuturkan setiap kebijakan kepatuhan pajak semestinya melewati beberapa tahapan sebelum diterapkan ke publik, termasuk sosialisasi. Pemkot, katanya, akan melihat dulu proses yang sudah dijalani Bapenda sebelum memutuskan langkah selanjutnya. "Nanti, melihat dari tugasnya Bapenda saja. Mungkin kan sudah ada imbauan, pasti sudah melewati beberapa tahapan," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Astrid juga merespons kebijakan di Nusa Tenggara Timur yang melarang penunggak PKB membeli BBM bersubsidi. Kebijakan NTT itu sudah lebih dulu bikin gaduh, dan kini jadi semacam referensi bagi daerah lain yang frustrasi dengan tingkat kepatuhan yang stagnan. Astrid tidak menolak mentah-mentah. Tapi juga tidak antusias. "Setiap tempat pasti akan menyesuaikan juga dari feedback atau respons masyarakat seperti apa, akan jadi masukan kami dan juga pertimbangan," tuturnya.
Bisa jadi ini soal waktu saja. Tekanan fiskal daerah makin berat, dan instrumen konvensional seperti surat imbauan atau pemutihan berkala terbukti tidak cukup mendongkrak kepatuhan secara berkelanjutan. Stiker di badan motor, meski terkesan sederhana, punya efek malu yang nyata di masyarakat yang masih sangat menjaga gengsi sosial.
Pertanyaannya, sejauh mana pemerintah daerah bersedia mendorong batas antara penegakan hukum dan privasi warga? Respons viral dari kasus Sukoharjo ini, entah kebetulan atau tidak, akan jadi ujian awal sebelum kebijakan itu dibakukan.