Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan 2025 resmi ditutup dengan 13,59 juta SPT, melampaui capaian periode sebelumnya, setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberi relaksasi batas waktu bagi wajib pajak badan hingga 31 Mei 2026.
Tiga hari sebelum tenggat berakhir, angkanya sudah menyentuh 13.454.021 SPT. Komposisinya cukup mengungkap pola kepatuhan yang selama ini familiar: Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan mendominasi dengan 10,94 juta laporan, disusul WP OP Non-Karyawan sebanyak 1,49 juta. WP Badan menyumbang 972.144 SPT berdenominasi rupiah dan 1.609 SPT dalam dolar AS. Sektor migas? Terbilang sepi, hanya 17 SPT rupiah dan 257 SPT dolar.
Lonjakan ini, agaknya, tidak bisa dilepaskan dari keputusan DJP memperpanjang tenggat khusus korporasi. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan kebijakan itu diambil untuk memberi kepastian dan ruang bagi perusahaan dalam menyiapkan kelengkapan administrasi, perhitungan, serta kebenaran data pelaporan. Relaksasi semacam ini ibarat katup tekanan di saat korporasi harus beradaptasi ganda: penuhi kewajiban fiskal, sekaligus kuasai platform baru yang belum sepenuhnya akrab.
Platform itu adalah Coretax Administration System (CTAS), sistem inti administrasi pajak yang jadi andalan transformasi digital DJP. Masif. Aktivasi akun kini menyentuh 19.468.429 secara kumulatif, ditopang 18,23 juta pengguna orang pribadi, 1,13 juta wajib pajak badan, 91.871 instansi pemerintah, serta 233 pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Untuk sistem yang baru bergulir, angka ini cukup solid, kalau data ini bisa dipercaya.
Direktur Penyuluhan DJP Inge Diana Rismawanti menyebut sistem terintegrasi ini diproyeksikan mampu menekan cost of compliance bagi pelaku usaha sekaligus mendorong efisiensi proses bisnis perpajakan. Klaim yang masih perlu dibuktikan dalam beberapa siklus pelaporan, terutama saat DJP tidak lagi bisa mengandalkan relaksasi tenggat sebagai penyangga.
Adapun WP Badan dengan tahun buku non-kalender yang mulai dilaporkan per 1 Agustus 2025, DJP sudah mengantongi 36.625 laporan berdenominasi rupiah dan 43 laporan dolar. Segmen kecil, tapi mewakili korporasi dengan siklus bisnis di luar kalender Januari-Desember, umumnya perusahaan asing atau sektor dengan regulasi akuntansi spesifik.
Dari sisi kepatuhan formal, tren ini positif. Pertanyaannya, berapa lama momentum ini bertahan tanpa relaksasi sebagai katalisnya?