JUMAT, 9 OKTOBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  Sensus Ekonomi 2026: Bukan Kejaran Pajak, tapi Was...

Finansial

Sensus Ekonomi 2026: Bukan Kejaran Pajak, tapi Waspada Tetap Wajib

OJK minta masyarakat verifikasi identitas petugas BPS, sementara DPR soroti kekhawatiran publik soal sensus yang dikira pendaftaran wajib pajak.

Cegah Penyalahgunaan Data, OJK Minta Masyarakat Verifikasi I

Sensus Ekonomi 2026 sedang berjalan, dan dua masalah muncul bersamaan: sebagian masyarakat takut disensus karena khawatir dikejar pajak, sebagian lain berpotensi jadi korban oknum yang mengatasnamakan petugas BPS. Dua ketakutan berbeda, tapi sama-sama bisa merusak kualitas data yang dikumpulkan.

OJK turun bicara soal yang kedua. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi meminta masyarakat tidak langsung percaya pada siapa pun yang datang mengaku petugas lapangan BPS. Cek ID card-nya, konfirmasi ke RT/RW, pastikan dulu. "Lagi-lagi, kuncinya adalah masyarakat waspada. Harus cross-check dulu ini benar tidak dari petugas dari BPS dan lain-lain. Jadi pastikan ID card-nya, mungkin cek dulu ke RT/RW. Karena biasanya, mereka kalau datang itu biasanya menghubungi RT/RW dan sebagainya," kata Friderica, Senin (6/7/2026).

Di balik peringatan itu, Friderica sebetulnya percaya penuh pada BPS sebagai lembaga. Pengalaman bersama dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) membuat OJK cukup paham bagaimana metodologi dan SOP lapangan BPS bekerja. Tapi kepercayaan pada institusi tidak otomatis berarti kepercayaan buta pada setiap individu yang mengaku mewakilinya. "Bisa jadi ada pihak-pihak yang mendompleng hal ini," tegasnya.

OJK juga meminta seluruh pelaku usaha jasa keuangan memberikan jawaban yang valid kepada petugas BPS. Alasannya langsung: data sensus ini dibutuhkan OJK untuk memperoleh gambaran rinci kondisi perekonomian di tiap daerah, sebagai pijakan pengawasan.

Dari Senayan, anggota Komisi X DPR Abdul Fikri menyoroti masalah yang berbeda tapi sama-sama menghambat. Banyak warga salah paham soal tujuan sensus ini. Mereka menduga ini semacam pendaftaran calon wajib pajak. Padahal tidak. "Ketika ada sensus ekonomi, kemudian seolah-olah ini ada pendaftaran atau membuat daftar kepada masyarakat untuk jadi wajib pajak sehingga seolah-olah ini akan mengejar pajak. Padahal ini memotret kondisi sosial ekonomi masyarakat," katanya, dikutip Jumat (10/7/2026).

Ketakutan semacam ini tidak bisa diabaikan. Kalau partisipasi rontok karena warga enggan membuka diri, hasil sensus cacat sejak awal, dan kebijakan yang lahir darinya bisa meleset jauh. Abdul Fikri menyebut BPS perlu menggencarkan sosialisasi lewat platform digital dan media sosial, supaya pesan yang benar sampai lebih cepat dari mitos yang sudah terlanjur beredar.

Ada poin lain yang diangkat Abdul Fikri. Banyak jenis pekerjaan baru belum tercatat dalam basis data pemerintah: pekerja gig, kreator konten, pekerja platform digital. Sensus Ekonomi 2026 seharusnya jadi kesempatan mengisi kekosongan itu. "Jadi ini hanya memotret supaya nanti terapinya pas. Ini harusnya BPS atau yang melaksanakan sensus ini sosialisasi segencar-gencarnya," ujarnya.

Sensus ini berlangsung 1 Mei hingga 31 Juli 2026, digelar setiap satu dekade. Waktunya tidak banyak tersisa. Dan dua tantangan ini, warga yang takut salah satu, warga yang kurang waspada di sisi lain, perlu ditangani dengan urgensi yang sama sebelum tenggat tutup buku.