JUMAT, 16 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  Sensus Ekonomi 2026: 251.000 Petugas Turun, Sebagi...

Ekonomi

Sensus Ekonomi 2026: 251.000 Petugas Turun, Sebagian Pintu Masih Tertutup

BPS mengerahkan lebih dari 251.000 petugas untuk mendata 32 juta unit usaha dan 95,3 juta keluarga dalam Sensus Ekonomi 2026. Di lapangan, resistensi warga masih jadi hambatan nyata.

Ready for the Economic Census 2026! - News and Press Release - BPS-Statistics Indonesia

Sejak 15 Juni lalu, lebih dari 251.000 petugas lapangan Badan Pusat Statistik berpencar ke seluruh penjuru Indonesia, mengetuk pintu rumah dan usaha, membawa kuesioner Sensus Ekonomi 2026. Targetnya tidak kecil: mendata sekitar 32 juta unit usaha dan 95,3 juta keluarga sebelum akhir Agustus. Yang tidak selalu mereka temukan adalah sambutan hangat.

Sebagian masyarakat menerima kedatangan petugas dengan terbuka. Sebagian lagi mempertanyakan tujuan pendataan, khawatir soal keamanan data, atau langsung menutup pintu. Resistensi semacam ini bukan fenomena baru, tapi kali ini konteksnya berbeda karena SE2026 harus merekam wajah ekonomi Indonesia yang sudah berubah drastis sejak sensus terakhir satu dekade lalu.

Skala perubahannya? Luar biasa. Sepuluh tahun lalu, ojek pangkalan masih mendominasi jalanan, QRIS belum ada, dan belanja daring masih dianggap kebiasaan minoritas. Dua puluh tahun ke belakang, orang masih antre di warnet untuk mengakses internet, uang tunai masih raja, dan cara mendengarkan musik masih bergantung pada CD. Sekarang, seorang ibu rumah tangga bisa menjalankan bisnis clothing line dari kamar tidur lewat Instagram, menerima pembayaran via dompet digital, tanpa pernah menyewa toko. Batas antara rumah tangga dan usaha kabur total.

Apakah aktivitas ekonomi semacam ini akan tertangkap oleh metode sensus yang tidak diperbarui? Bisa jadi tidak.

Inilah yang membuat SE2026 bukan sekadar rutinitas administratif 10 tahunan. Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi menegaskan bahwa tanpa pembaruan cara pendataan, banyak aktivitas ekonomi baru akan luput dari perhitungan produk domestik bruto dan statistik ekonomi lainnya. Dalam sumber artikelnya, Sonny menulis bahwa "kebijakan ekonomi yang tepat tidak dapat disusun hanya berdasarkan asumsi, tetapi membutuhkan fondasi data berkualitas yang kredibel."

Presedennya sudah ada. Sensus Ekonomi 2006 menemukan bahwa 99,8 persen pelaku usaha Indonesia masuk kategori UMKM. Temuan itu bukan sekadar angka, melainkan pemicu lahirnya UU No. 20/2008 tentang UMKM yang kemudian membuka akses modal dan kepastian hukum bagi jutaan pelaku usaha kecil. SE2026 punya potensi serupa, dengan lanskap ekonomi yang jauh lebih kompleks sebagai bahan bakunya.

Salah satu yang patut dicermati adalah pertanyaan soal kepemilikan Nomor Induk Berusaha dalam kuesioner SE2026. BPS menegaskan ini bukan alat pengawasan. Tujuannya untuk memahami seberapa besar hambatan yang masih menghalangi pelaku usaha informal naik kelas, termasuk mengakses sertifikasi halal, izin edar, atau Kredit Usaha Rakyat.

Soal kekhawatiran privasi, agaknya ada jarak antara persepsi dan kenyataan. Tahun lalu, BPS menjalankan sekitar 95 survei yang melibatkan 6,3 juta responden, terdiri dari 3,4 juta pelaku usaha dan 2,9 juta rumah tangga, dengan kuesioner yang jauh lebih detail dibanding SE2026. Semuanya berjalan tanpa insiden terkait kebocoran data atau penyalahgunaan informasi. UU No. 16/1997 tentang Statistik pun secara eksplisit mengamanatkan kerahasiaan data individu. Yang dipublikasikan hanya statistik agregat per wilayah atau sektor, bukan identitas siapa pun.

Perencanaannya tidak digarap sembarangan. Lebih dari dua tahun sebelum pelaksanaan, BPS sudah mulai mempersiapkan instrumen, mengujinya di lapangan, lalu memobilisasi seperempat juta petugas dalam satu operasi statistik nasional. Kalau data ini bisa dipercaya, ini salah satu mobilisasi sumber daya manusia terbesar yang pernah dijalankan BPS.

Resistensi di lapangan berpotensi menggerus kualitas data yang dihasilkan. Bagi pelaku usaha yang masih ragu membuka pintu, pertanyaan yang lebih relevan mungkin bukan "apa yang pemerintah dapat dari data saya", melainkan "kebijakan macam apa yang akan lahir jika saya tidak terhitung dalam potret ekonomi nasional". Data yang hilang bukan hanya kerugian BPS. Itu ceruk kebijakan yang tidak akan pernah terisi.